Hukum & Kriminal

Bertepatan Dengan Hari Pahlawan Tahun 2022, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Memusnahkan Narkoba

Jakarta Barat,Keadilannews.com,- Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sebanyak 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 Kg Narkoba jenis sabu dengan total tersangka sebanyak 14 tersangka dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli s/d Oktober 2022

Pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan mesin incenerator di RSPAD Gatot subroto Jakarta Pusat, Kamis, (10/11/2022)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu dan Kasat Narkoba Akbp Akmal mengatakan, Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022 ini kami dari Polres metro jakarta barat melaksanakan pemusnahan narkoba

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Kamis, 10/11/2022.

Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama

Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya

“Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan,” ucapnya

Kami juga akan berkoordinasi dengan berbagai steakholder terkait dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya diwilayah Jakarta barat

Hal yang kami lakukan lanjut pasma mengatakan, mulai dari pencegahan hingga langkah penegakan hukum

“Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba,” terangnya

Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli s/d Oktober 2022

Lebih jauh Pasma mengatakan, dimana kasus pengungkapan ini terdapat 5 kasus diantaranya

Kasus Pertama

Pada tanggal 25 Juli 2022 dilokasi Jl. Trans Sumatera Bukit Tinggi – Padang Sidempuan, Muara Mais Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal, Sumatra Utara dengan tersangka R N dan F A dengan barang bukti 133 Paket Ganja Kering dengan berat brutto 137.319 gram (137 Kg).

Kemudian pada Kasus Kedua tanggal 21 Agustus 2022 dilokasi Jl. Raya Bojo Negara, Rt 002/002, Kel. Terate, Kec. Kramat Watu, Serang Banten dengan tersangka SO Als TATOK dengan barang bukti 200 Paket Ganja kering dengan berat brutto 209.335 Gram (209 Kg).

Lanjut Kasus Ketiga pada tanggal 03 September 2022 dilokasi Jl. Raya Lintas Timur Sumatera Rt 002/002, Kel. Ruguk, Kec. Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan tersangka HH Als HN, F V, Y H, N F, dengan barang bukti 301 Paket Ganja kering dengan berat brutto 304.000 Gram (304 Kg).

Sementara Kasus Keempat pada tanggal 18 Oktober 2022. Dilokasi Kontrakan Jl. Cempaka VI, Rt 008/009, Kel. Cakung, Kec. Cakung, Jakarta Timur dengan tersangka LO, I K, RN, RIN, EZY dan HN dengan barang bukti 7 Paket Sabu dengan berat brutto 650,96 Gram.

Dan terakhir pada Kasus Kelima tanggal 28 Oktober 2022 di Perumahan Kodam Lama, Jl. Sei Musi, No.10, Kel. Medan Krio, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka D I dan

Barang Bukti sebanyak 4 Paket Sabu Besar dengan berat brutto 4.230 Gram (4,2 Kg).

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1,325.708 jiwa dengan nilai nominal sebanyak 11 milyar rupiah lebih

Diketahui sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik mabes polri

Hadir diantaranya Walikota di Wakilkan Ibu Sekko Ibu Iin, KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu, Puslabfor Mabes Polri di wakilkan Kaur Subdit Narkoba Iptu Dwi dan Penata Susi dan Kejaksaan Negeri Jakbar di Wakilkan Kasie BB Jaksa Muda Fariando Usman. **

 

(Red-Kn/li/Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Pengurus PJI Sulsel Lakukan Audiensi di Kantor Bapenda Maros

Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…

44 menit ago

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tak Hanya Membelenggu Kebebasan Pers, Tapi Sekaligus Mematikan Ruang Publik

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…

5 jam ago

Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Agunan Debitur, PH Poltak Silitonga : Sekretaris PT Bank Sumut “Pembohong Besar”

Medan | Keadilannews.com,-Nama baik Dunia Perbankan di Sumatera Utara, sekali lagi kembali harus tercoreng, oleh…

5 jam ago

Asisten Administrasi Umum Musti Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Langkat

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses…

10 jam ago

Pemkab Langkat laksanakan kegiatan Kohesi sosial siswa diktukba polri gelombang-I TA. 2024.

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP, MAP di wakili Sekda Langkat Amril,S.Sos,M.AP hadiri…

10 jam ago

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Langkat Gelar Latihan Dalmas

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Satuan Samapta Polres langkat meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) personel dengan…

10 jam ago