Daerah

Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung

Lampung |™Keadilannews.com,-

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga tersangka tersebut yakbi TY, AB dan JD. Tersangka TY ditangkap pada 9 November pukul 04.00 WIB di Desa Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Adapun keterlibatan tersangka TY yaitu ia merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah.

“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang .Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Tersangka AB ditangkap pada Kamis, 10 November 2022 pukul 12.41 WIB di Jalan Mawar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

 

AB merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah pengganti tersangka TY. Ia pernah melakukan pertemuan di Balako (Balai Latihan Koperasi) Bandar Lampung tentang penggalangan dana di Lampung untuk jihad global ke Syuriah.

Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Tersangka ketiga yakni JD. Ia ditangkap pada Jumat, 11 November 2022 pukul 07.15 WIB di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota. Bandar Lampung.

Ia merupakan jamaah Halaqoh binaan tersangka TY dan memiliki senjata dan amunisi. Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dari penangkapan tiga tersangka teroris tersebut, Densus 88 menyita barang bukti seperti beberapa senjata api, ratusan peluru, senjata tajam, beberapa buku, hingga CD drive perjalanan gerakan jihad.

“Saat ini tiga tersangka masih dalam pemeriksaan lanjut dan Densus 88 masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari keberadaan DPO Jamaah Islamiyah di wilayah Lampung,” katanya.**(Red-KN) 

 

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

9 jam ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

9 jam ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

16 jam ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

16 jam ago

Pengurus PJI Sulsel Lakukan Audiensi di Kantor Bapenda Maros

Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…

1 hari ago

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tak Hanya Membelenggu Kebebasan Pers, Tapi Sekaligus Mematikan Ruang Publik

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…

1 hari ago