Image

Satres Polres Langkat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com , –

Penangkapan terhadap Pelaku Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Langkat, Senin (20/11/2022) sekitar pukul 26.00 wib.

Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto, SH mendapat info dari Masyarakat bahwa di sebuah rumah di Lingkungan IX Perdamaian Kec,stabat kab langkat sering terjadi transaksi barkotika jenis Shabu.Tersangka Suherwin Sah (39) Tahun, warga,lingkungan IX perdamaian kec.Stabat kab. Langkat

” Selanjutnya tim Opsnal unit 1 melakukan Penangkapan terhadap Pelaku di luar rumahnya, dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis Shabu.

” Saat pengeledahan terduga pelaku paket sabu berada di kantong celana sebelah kiri bagian belakang.Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang di didampingi Kepling setempat dan menemukan Barang Bukti Lain yg ada di rumah di dalam kamarnya.Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawak ke Kantor Satres narkoba Polres Langkat guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

” Barang bukti 7 Bungkus plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2.01gram, 1 buah kotak plastik warna ungu,1 unit timbangan elektrik, 1 buah skop pipet plastik,1 bal plastik yang berisikan plastik kosong,Uang Tunai sebesar Rp. 2.900.000,- (Dua juta sembilan ratus ribu rupiah). *

(Ms.limbong)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *