Bekasi | Keadilannews.com,- Maraknya Peredaran obat terlarang di kabupaten Bekasi beredar toko obat Gologan G tanpa izin edar di Desa Srimahi, Kecamatan Utara.Seperti Muhammad Kadim Warga Dusun kulam Tuha Kecamatan Tangah Susoh Aceh Barat Daya Terbilang Nekad akhirnya Tokonya di Gerudug Warga dan dirinya di Giring ke Polsek Tambun. Senin, (6/12/2022)
Ramli Ketua BPD Desa Srimahi saat di temui mengatakan Keberadaan toko tersebut membuat resah dengan seringnya para remaja khususnya laki-laki yang hilir-mudik di toko itu,” terang Ramli kepada awak media
Sambung Ramli saat di wawancarai awak media Kami selaku aparat pemerintah desa Srimahi menyerahkan barang bukti satu Unit motor Supra Nopol KB 3257 CO dan obat obatan jenis exsimer dan tramadol ke piket SPKT polsek tambun dan di terima oleh Bripka Alfian S., Kami mengharap proses berjalan lebih lanjut dan keinginan kami supaya tidak ada lagi jualan jenis obat-obatan exsimer dan tramadol di wilayah desa kami Srimahi.,” Ujar Ramli
Foto : palaku sedang melakukan transaksi.
Serda Erik Budiman mengatakan kami selaku Babinsa Desa Srimahi selalu siap mendampingi warga dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat desa Srimahi supaya terhindar dari beredar nya obat obat terlarang di desa binaan kami dan kami mengharapkan jangan sampai ada lagi orang yang menjual obat obatan tanpa izin di Desa Srimahi lagi. ” Papar Erik Budiman
Serda Erik Budiman Babinsa Desa Srimahi dan Bripka Dulloh Safei Bimaspol Desa Srimahi mengawal langsung kejadian tersebut Serda Erik Budiman menyebut ini sudah ke sekian kalinya waktu itu sudah kita tutup atas permintaan warga ini sepertinya nekad ,”Sebutnya Erik Budiman
Tak berlangsung lama Serda Erik Budiman Babinsa Desa Srimahi dan Bripka Dulloh Safei Bimaspol Desa Srimahi
Mendampingi ketua BPD, RW serta Rantip Desa Srimahi untuk menyerahkan barang bukti berupa satu Unit motor Supra Nopol (KB 3257 CO) dan obat obatan jenis exsimer dan tramadol ke Polsek Tambun
Sementara Hal Senada Juga di sampaikan oleh Bimaspol Desa Srimahi Bripka Dulloh Safei.
Saya Demikian sebagai Bimaspol Desa Srimahi selalu siap mendampingi warga desa Srimahi untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di desa Srimahi yang kami cintai, semoga ke depan desa Srimahi tidak ada lagi untuk penjualan obat obat terlarang di wilayah binaan kami serta semoga generasi penerus bangsa tetap terjaga dan tidak memakai obat obatan terlarang tersebut.
Untuk saat ini penjual obat jenis exsimer dan barang bukti sementara dalam Pemeriksaan di Ruang Reskrim Polsek Tambun.*
(Indrawirored-kn)
MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…
Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…
Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…
Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…
Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…
Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…