• Home
  • Daerah
  • Tolak Kehadiran Joker PUB & KTV, FORMAPAM Aksi Damai Nyatakan Sikap Pada PJ Walikota Pekanbaru
Image

Tolak Kehadiran Joker PUB & KTV, FORMAPAM Aksi Damai Nyatakan Sikap Pada PJ Walikota Pekanbaru

PEKANBARU | Keadilannews.com , – Masyarakat dan Elemen masyarakat, mengatasnamakan Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM), lakukan aksi damai di depan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP). Jum’at (16/12/2022)

Dalam Aksi yang dilakukan tersebut diatas Muflihun,S.STp tidak tampak terlihat ditengah-tengah pelaku aksi demo melainkan Akmal Khairi,S.Th.I.,MH Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Namun demikian, Aksi demo yang di Pimpin langsung oleh Hj Azlaini Agus,SH.,MH selaku Koordinator, tetap menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintah kota Pekanbaru melalui Akmal Khairi selaku Kepala Dinas DPMPTSP di depan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasikan Jl Jendral Sudirman kota Pekanbaru. Untuk menyikapi keberadaan tempat hiburan Joker Poker PUB & KTV dengan memperhatikan :

1. Telah terjadi pelanggaran berat pasal 60 ayat (1) huruf b Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan dugaan pelaku usaha Joker Poker PUB & KTV melakukan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perizinan berusaha,dengan melakukan kegiatan PUB,Bar,dan Diskotik yang dibuktikan dengan adanya video-video pada kegiatan Soft Opening,plank merk, dan konten Billboard,pada hal pelaku usaha hanya memiliki izin karoke.

2. Bahwa sanksi sebagaimana pelanggaran pada poin (1) tersebut dimuat pada pasal 60 ayat (2), yakni sanksi administrasi berupa Pencabutan Perizinan Berusaha.

3. Sebagaimana tertuang pada point’ (8) Dokumen OSS Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Nomor 01072210211471175 bagi JP PUB & KTV disetujui dengan ketentuan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang akan dibatalkan beserta perizinan berusaha yang terbit apabila kegiatan usaha tersebut menimbulkan dampak kerawanan sosial,gangguan keamanan, dan kerusakan lingkungan (poin 8 huruf d). Kerawanan sosial telah terjadi dibuktikan dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar yang terkena dampak dalam bentuk pernyataan tertulis dan gelombang aksi demonstrasi,surat penolakan dari berbagai lembaga seperti MUI kecamatan Binawidya,DMI Binawidya, IKADI Pekanbaru, FKPP Riau, IKMI Pekanbaru, serta argumentasi penolakan lainnya dari berbagai tokoh masyarakat Pekanbaru.

4. Bahwa Joker Foker PUB & KTV tidak memenuhi syarat jarak dari rumah ibadah dan sarana pendidikan sebagaimana tertuang pada Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum di kota Pekanbaru pasal 4 ayat (a), bahwa JP PUB & KTV keberadaannya berdekatan dengan rumah Ibadah yakni Mesjid Babussalam, Mesjid Zaid bin Tsabit, Masjid Nurul Falah, serta lembaga pendidikan Babussalam dan Rumah Tahfiz al-Junaidi. Kemudian pada pasal 4 huruf (b), bahwa telah mengganggu ketenangan masyarakat sekitarnya.

5. Bahwa JP PUB & KTV tidak mendapatkan rekomendasi dari RT,RW dan Lurah Tobekgodang sebagai persyaratan perizinan yang disebutkan pada Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum pasal 8 ayat (1).

Pernyataan sikap yang disampaikan Hj Azlaini Agus,SH.,MH Koordinator Formapam, sebagaimana yang diperoleh awak media yang hadir aksi demo didepan MPP, tampak terliha Pernyataan sikap turut disampaikan dan atau disetujui secara tertulis oleh : Muhammad Dahlan,MA Ketua Umum MUI Kec Binawidya, dr Hj.Diana Tabrani Ketua Umum Forum Riau Mengaji, M.Khalid Tobing Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK), Cing Lung Panglima Brigade 08, Meidina Chaniago Aktifis Emak-emak Mujahidah Riau, M.Zainuddin,MA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Kec. Binawidya, Dr.Marabona Munthe Dewan Masjid Indonesia kota Pekanbaru, Dra. Hj.Mahyani Royan Ketua Solidaritas Santriwati Pekanbaru, Muhammad Uzer Panglima Tengah Lembaga Laskar Melayu Bersatu kota Pekanbaru, Dra Hj.Liswarti Ketua LPM Kec.Binawidya, Ahmadi Batubara Ketua Umum Persatuan Alumni 212 kota Pekanbaru, Rita Comala,S.Si Koordinator Forum Majelis Taklim Kel Tobekgodang.

” Kami telah menerima apa yang menjadi tuntutan dalam aksi damai, kami menjelaskan sedikit. Bahwa keluarnya izin Karoke dari pemerintah mengeluarkan izin secara otomatis,karena karoke itu berisiko rendah. Apapun yang dilakukan se Indonesia yang sifatnya bersifat resiko rendah ia akan terbit secara otomatis. Saya dan Walikota Pekanbaru tidak pernah menanda tangani itu,karena itu terbit secara otomatis.” ucap Akmal Khairi

Bunda bisa lihat dibarkode itu, ada lambang PKM. Tapi kami tidak akan berdiam sampai disini,sebelum bapak-bapak dan ibu-ibu sampai di sini.kami sudah berkoordinasi kepada Menteri PKPM lewat bay phone,bahwa kami akan melanjutkan ini. Karena keresahan masyarakat,maka kita akan bersurat ke PKPM,maka PKPM lah yang menentukan,memutuskan atau menolak atau mencabut izin tersebut.karena kewenangan kami hanya pada Karoke, yang lain kami tidak ada kewenangan itu tambah Akmal Khairi

” Dengan penolakan yang telah dilakukan oleh masyarakat selama dua minggu dan dua kali melakukan aksi, tidak bisa menjadi alasan pemerintah Pekanbaru mencabut izin.Berangkat tuan-tuan ke Jakarta mewakili permintaan masyarakat, mengapa melalui telp tidak ada uang lagi?.. “Jangan kembali ke Pekanbaru, sebelum PKPM membatal Barkode izin itu (Izin Joker PUB & KTV).” pinta Hj Azlaini Agus,SH.,MH Koordinator Formapam usai Akhmal Khairi menyambut permintaan masa aksi.

Sementara Ustad Darisman yang turut dalam aksi damai menyampaikan, ” jangan ada dusta diantara kita,paham kita akan izin keluar secara otomatis.”

Kita diundang DPRD untuk rapat tanggal 13/12/2022, sebelum rapat di DPRD bapak dipimpin Asisten 1 bersama Kepala dan berikutnya melakukan rakor menguatkan dan meneruskan izin Karoke.Bapak tau peraturannya,bahwasanya telah terjadi pelanggaran berat, dan itu sanksinya dicabut.Kenapa kalian yang rapat hari itu menguatkan izin untuk dibuka dan dilanjutkan izinnya,kalian tau izinnya, saya yakin kalau kalian tidak tau izinnya,kalau tidak tau kalian mundur dari jabatan. beber dan tuding Ustad Darisman.

” Kami sangat menyayangkan, kita diundang lembaga yang terhormat. Sebelum hadir di dprd bapak melakukan konferensi pers,disampaikan Asisten 1 bahwasa karoke boleh dibuka sementara barang ini belum dibawa ke DPRD. Apa yang keluar dari DPRD untuk ditutup sementara, kenapa disampaikan sebelum rapat ada apa sebenarnya?, apa kalian melindungi Joker Poker?.” tanya dan tudingnya (Ustad Darisman)

Dipenghujung ustad Darisman, menyatakan bahwa terdapat bukti video anak berjoget,minum-minum memabukkan dan pemerintah tau ada demo dan ada pelanggaran, kenapa pemko tidak menggunakan wewenangnya untuk mencabut izin tersebut.

Diujung pertemuan aksi damai yang dilakukan elemen masyarakat, yang diterima oleh Akmal Khairi. Hj Azlaini Agus,SH.,MH, menyatakan.” Kami memberikan selama dua Minggu terhadap pemerintah kota Pekanbaru, untuk menghadap pemerintah pusat, dan sebelum ada keputusan selama Badan Penanam Modal di Pusat.Joker Poker yang memiliki izin karoke itu tidak boleh beroperasi, saya tidak menjamin jika beroperasi orang bersikap anarkis dengan bersikap membakar.” (A-R/Tim)

Sumber : DPP Aliansi Media Indonesia

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *