Daerah

Parah!! Oknum ASN Yang Bertugas Di Dinas PUPR Kab.Kapuas Didapati Bersikap Arogan

 

Foto : Ilustrasi/ist/zay/keadilannews.

Kapuas | Keadilannews.com ,- Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial “Eren” yang bertugas dan menjabat sebagai PPTK Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kapuas di dapati bersikap arogan kepada salah seorang jurnalis media online Pada Kamis, (22/12/2022) Pukul 19:30 wib.

 

Kejadian tersebut bermula pada saat salah seorang jurnalis dari media online, Rizky A.R yang mau melakukan konfirmasi terkait paket proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Kapuas yang berlokasi di Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas

“Yang mana sebelum melakukan pertemuan tersebut Rizky A.R sudah ada melakukan komunikasi untuk melakukan pertemuan dengan Oknum ASN tersebut melalui via WhatsApp yang nantinya akan bertemu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas.

Setelah sampai di tempat lokasi pertemuan yaitu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas tepat di halaman kantor tersebut Risky A.R mendapatkan perlakuan yang kurang baik oleh Oknum ASN tersebut secara tiba-tiba

Oknum ASN PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kapuas tersebut tiba-tiba saja mengajak perkelahian dengan Rizky A.R yang merupakan seorang jurnalis saat setelah parkir mobil di halaman kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas.

Rizky A.R mengatakan tidak mengetahui penyebab marahnya Oknum ASN tersebut. “Ketika saya parkir mobil lalu keluar pada mobil tiba-tiba saja dia mengajak perkelahian” Ucap Rizky.

Dengan adanya sikap, perlakuan yang arogan oleh Oknum ASN tersebut. “Eren” telah melanggar peraturan ASN yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Di mana dalam Pasal 10 ayat (1) huruf E disebutkan bahwa setiap ASN harus menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Kejadian tersebut Rizky A.R akan melakukan tindak lanjut dengan melaporkan Oknum ASN tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tutur Rizky.*

 

Pewarta : (Muhammad Zailani-rilis)

 

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Ketua Umum Yayasan UISU Pimpin APPERTI Sumut, 72 BP PTS Bergabung Dalam Kepengurusan.

Ketua Umum APPERTI, Prof Dr Mansyur Ramly, SE, MSi menyerahkan pataka kepada Ketua APPERTI Sumut…

2 jam ago

Komisi Informasi Sumut Minta Kades Secanggangg Bentuk PPID

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Komisi Informasi Sumut minta Kepala Desa Secanggang segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi…

3 jam ago

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

20 jam ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

20 jam ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

1 hari ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

1 hari ago