Medan | Keadilannews.com,- Modus membuka lokasi eko wisata, seofang pengusaha berinisial I mebayar orang untuk menebangi pohon pohon bakau yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang.
Pasalnya, warga yang merasa resah akan trus terjadinya abrasi di wilayah hutan mangrove yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang mengadukan tindakan penebangan hutan ini kepada awak media.
Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, awak media juga langsung berkordinasi dengan dengan KPH I Dinas Kehutanan Provsu dan langsung turun kelapangan.
Saat Tim KPH I Dinhut Provsu kelapangan, tik menemukan 2 orang pelaku penebangan hutan mangrove dengan barang bukti alat potong sinso dan parang panjang sebagai alat yang di gunakan sebagai alat perambah.
Namun amat di sayangkan pihak KPH I Dinhut Provsu tidak langsung mengamankan pelaku, melainkan hanya di suruh berhenti, dan Tim KPH I Dinhut Provsu berjanji akan mengecek peta apakah wilayah yang di rambah termasuk wilayah hutan lindung ataukah bukan.
Saat pelaku di wawancarai oleh awak media, pelaku mengaku di suruh merambah oleh oknum pengusaha berinisial I.
” Saya hanya pekerja pak, saya di suruh pak Irfan untuk merambah lokasi ini”, ucap pria yang akrab di panggil ayah.
” Bukan hanya kami berdua pak, ada juga pak kijok yang menjual kayu bakau itu ke pak Irfan, anak pak kijok, Pak Miswad yang anggota Penyuluhan Kehutanan Masyarakat Desa Tanjung Rejo, saya dan anak saya”, tambah nya.
” Kami semua bekerja atas perintah pak Irfan”, tutupnya.
Selain itu, Sukirman yang merupakan salah seorang warga asli Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan yang juga orang yang menanam kayu kayu bakau tersebut merasa kesal dengan tindakan oknum pengusaha tersebut.
” Saya harap selain Dinas Kehutanan, Polda Sumut juga harus turun ke lokasi untuk menangkap para pelaku penebangan hutan mangrove yang susa payah kami tanam dan kami pelihara”, ucapnya.
” Polda Sumut juga harus menindak otak pelaku dari penebangan hutan ini, masa mau buka wisata alam tapi dia menebangi hutan yang di lindungi negara demi keuntungan pribadi”, Tutupnya.(Leodepari)
Ketua Umum APPERTI, Prof Dr Mansyur Ramly, SE, MSi menyerahkan pataka kepada Ketua APPERTI Sumut…
Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Komisi Informasi Sumut minta Kepala Desa Secanggang segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi…
MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…
Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…
Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…
Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…