Headline

Komnas Perlindungan Anak : Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora, Jakarta Barat Terulang Lagi.”Pelaku terancam 15 tahun Penjara”

Jakarta, Keadilannews.com,- Pembebasan 39 orang korban perbudakan seksual empat diantaranya usia anak d salah satu mes penampungan pekerja sek komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang RT. 10 RW. 10, No. 7 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mendapat atensi dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak. Senin (20/3/2023)

Arist Merdeka mengatakan, kasus pembebaskan 39 orang dari perbudakan seksual komersial di salah datu rumah bordil berkedok cafe di Gang Royal Rawa Bebek, Tambora sesungguh bukanlah kasus yang pertama terjadi. Pertengahan tahun lalu, Polisi juga telah pernah menggrebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan untul membebaskan 21 orang anak korban pekerja seksual komersial. Modus tang digunakan oara mucikaribjuga sama. Banayk PSK ditekrut dan dijanjikan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dipekerjakan di cafe dan restaurant bahkan sebagai pemandu wisata dan karaoke keluarga dengan dijanjikan upah yang tinggi, tetapi kenyataanya menjadi pekerja seksual komersial.

Masih keterangan Arist Merdeka Sitait, bahwa dalam peristiwa ini, Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama telah bekerja cepat dan tepat, melalui laporan masyarakat, pihaknya telah mengamankan 39 PSK dan menangkap seorang mucicari pada Kamis (16/03/23)

Dari 39 orang PSK, lima diantaranya anak dibawah usia. Polsek Tambora turut menangkap 4 pelaku saat penggrebekan itu, inisial IC (35), HA ( 25) SR (35 dan MR (25), IC alias mami merupakan mucikari sementara 3 pria lainnya adalah “body guard” yang disewa untuk mengamankan bisnis haram itu.

Masih penjelasan dari Arist Merdeka, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan ke empat pelaku perbudakan seksual kometsial sudah menetapkan sebagai tersangka.

Atas terbongkarnya perbudakan seksual komersial terhadap 39 orang PSK ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan pernghargaan setinggi-tinggihnya kepada Kapolsek Tambora dan tim buruh sergapnya yamg secara cepat melakukan pembebasan dan perlindungan korban perbudakan seksual kometsial dan menangkap pelaku dengan cepat.

Untuk kasus ini Arist Merdeka Sirait meminta kepada Polisi untuk menerapkan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 hunto UU RI No. 35 Tahun 2014 tenyang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan dengan denda 1 millyard rupiah.

Atas peristiwa ini Arist Merdeka Sirait mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membebaskan bangunan-bangunan rumah pinggir rel kereta api yang dijadikan cafe-cafe sebagai tempat prostitusi dan rumah-rumah bordil yang banyak mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seksual komersial dan perbudakan seksual Anak di lokasi Gang Royal, Rawa Bebek Jakarta Barat..dan memberikan perlindungan terhadap 39 orang korban perbudakan seksual dan menyerahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapat pembinaan khususnya terhadap 5 korban PSK usia Anak.(AS/tim)

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Lepas 113 Jemaah Calon Haji Kloter 7 Kabupaten Langkat Ba’da Shubuh.

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 Kabupaten Langkat pagi tadi dilepas oleh…

16 jam ago

Mewakili Pj. Bupati Langkat Sekda Amril Buka Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Langkat Tahun 2024.

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Pemerintah Kabupaten Langkat terus bergerak dalam rangka menurunkan angka stunting Kabupaten Langkat.…

16 jam ago

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy Lepas 462 Jemaah JCH Kabupaten Langkat

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP Melepas jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Langkat yang tergabung…

1 hari ago

Silaturahmi dengan Pj Bupati Langkat, Mercedes-Benz G Class Club Akan Buat Event di Objek Wisata Kabupaten Langkat.

Mercedes-Benz G Class Club bersilaturahmi dengan Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP bertempat di Pendopo…

1 hari ago

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahamat HS SIK,SH.,MH, Harkitnas ke-116 yang jatuh pada 20 Mei 2024…

1 hari ago

Pimpinan Umum MSN Bung Joe: Kebangkitan Nasional Menjadi Semangat Juang Seluruh Rakyat Menuju Indonesia Emas

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Pimpinan Umum Media Siber Nusantara (MSN) Bung Joe Sidjabat menyampaikan ucapan selamat Hari…

1 hari ago