Langkat

Musim Panas, Polsek Pkl. Susu Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan atau Lahan Perkebunan Karhutla

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,- Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Susu Polres Langkat gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Susu Brigadir Rico Surya Ardana melaksanakan sosialisasi stop membakar hutan dan lahan dengan cara membentangkan dengan cara mensosialisasikan langsung kepada warg, petani dan petugas keamanan Perkebunan PT. Perapendi di Perkebunan PT. Perapen Desa Perkebunan Perapen Kec. Pematang Jaya. Selasa (21/03/23)

Brigadir Rico Surya Ardana menyampaikan “Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan,” katanya.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar memberikan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Harapannya dengan disampaikannya imbauan ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kabupaten Langkat, ucap AKP Joko Sumpeno.

Lanjut AKP Joko Sumpeno juga menyampaikan  sebab dan akibat yang akan ditimbulkan karena kebakaran hutan dan lahan bagi manusia dan lingkungan, serta sanksi hukum yang berlaku bagi mereka yang masih membakar hutan dan lahan dengan sengaja.

“Dampak kebakaran hutan dan lahan dalam jangka panjang yang turut menyumbang dalam menaikkan emisi CO2 hingga menjadi penyebab terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim dansanksi Pidana Pembakaran Lahan di jerat UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 pasal 108.” pungkasnya AKP Joko Sumpeno.(Ms.limbong)

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Kasus Agunan Tidak Dikembalikan, Ombudsman RI : Jangan Perdebatan Dasar Tidak Dikembalikan, PH Tianas : Erwin Zaini Jangan Sebar Kebohongan

Teks Foto: DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi…

4 jam ago

Ketua Umum Yayasan UISU Pimpin APPERTI Sumut, 72 BP PTS Bergabung Dalam Kepengurusan.

Ketua Umum APPERTI, Prof Dr Mansyur Ramly, SE, MSi menyerahkan pataka kepada Ketua APPERTI Sumut…

11 jam ago

Komisi Informasi Sumut Minta Kades Secanggangg Bentuk PPID

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Komisi Informasi Sumut minta Kepala Desa Secanggang segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi…

12 jam ago

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

1 hari ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

1 hari ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

2 hari ago