Hamparan Perak | Keadilannews.com , – Akibat perlakuan aksi penganiayaan terhadap dirinya, seorang wanita membuat laporan kepolisi atas kejadian ini, wanita berinisial SH (34) tahun, Warga Dusun II Desa Selemak,Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (25/3/2023).
Atas visum yang telah dilakukan dengan aksi penganiayaan terhadap dirinya dengan laporan polisi LP/B/11/III/2023, dengan penganiayaan berat menimbulkan luka gores di pelipis sebelah mata korban.
Kejadian terjadi pada 22 maret 2023 sekitar pukul 18.00 wib, terhadap dirinya sehingga menimbulkan lembab dan luka di wajah korban, atas kejadian ini korban membuat laporan di Polsek hamparan perak.
“Atas laporan polisi yang dibuat media keadilannews, mengkonfirmasi kanit unit reskrim untuk mengali informasi tentang hal ini tapi belum tersambung. (Red)