• Home
  • Deli Serdang
  • Tambang Diduga Ilegal Desa Namorih Sudah Sangat Viral, Ketua Umum HBB : Harus Ditindak dan di Proses Hukum Jika Tidak Ada Ijin
Image

Tambang Diduga Ilegal Desa Namorih Sudah Sangat Viral, Ketua Umum HBB : Harus Ditindak dan di Proses Hukum Jika Tidak Ada Ijin

Medan| Keadilannews.com, – Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH.,MH meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si dan Dir Krimsus Polda Sumut segera merazia, menutup dan menindak semua lokasi tambang galian C ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.

“Jika dicek tidak ada ijin maka semua harus ditindak, harus di cek semua ijin nya, itu ijin apa yang dia miliki harus ijin resmi dari pemerintah, bukan ijin membuat sawah atau lain lain, saya perhatikan belakangan ini viral berita terkait tambang yang diduga ilegal tersebut lokasinya disebutkan di Desa Namorih. Hal ini harus menjadi atensi kepada Pemerintahan setempat dan Polda Sumut,” Sebutnya Pada Sabtu 25 Maret 2023 Pagi.

Dijelaskan Ketua Umum HBB, jika mereka tidak punya ijin jelas ini merugikan Negara harus diberikan tindakan sesuai undang undang dan alat berat excavator itu juga harus diamankan sebagai barang bukti karena diduga alat berat itu yang digunakan untuk mengeruk batu, tanah dan pasir, mereka juga disebutkan diduga menggunakan minyak solar subsidi pemerintah dan memiliki kenalan orang hebat, harus segera di tindak, jaman sekarang kalau memang pengelola tambang itu tidak punya ijin harus di proses hukum.

“Kami dari Horas Bangso Batak akan melakukan aksi demo besar besaran di Polda Sumut dan akan kami sampaikan serta surati juga kepada Bapak Kapolri jika hal ini tidak segera ditindak lanjuti, kita sadari sendiri bahwa dampak tambang galian c sangat merusak lingkungan dan membuat penyakit inspeksi pernafasan (ISPA) bagi masyarakat sekitar, kami juga ingat kan kepada pemilik ataupun pengelola lokasi tambang galian c yang diduga ilegal di Desa Namorih, jangan karena merasa punya kenalan orang hebat merasa kegiatan nya itu aman terlebih memakai minyak subsidi, kalau memang sudah ada ijin resmi mengelola tambang galian c kepada dia tidak pakai minyak industri saja ?, Kenapa ada kabar diduga masih pakai minyak subsidi pemerintah.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah,SH saat di konfirmasi Rabu 22/4/2023 pagi terkait Tambang yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek hal tersebut.

“Terimakasih Informasinya Dinda, Kita akan cek dulu lokasi tambang yang ada di Desa Namorih tersebut,” Pungkasnya.

Maraknya aktivitas tambang ilegal belakangan ini sampai membuat Presiden Joko Widodo marah dan Presiden juga menginstruksikan TNI – Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di tanah air.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat pimpinan TNI- Polri 2023 di Jakarta,8 Februari 2023 beberapa waktu yang lalu.(Leodefari)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *