Langkat

Kepolsek Pangkalan Susu berhasil ungkap dan amankan pelaku kasus tindak pidana Pencurian

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,- Telah diamankan terduga pelaku pencurian pipa di Eks kilang Asphalt Plat, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (26/03/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor yang dilakukan perusahan dengan : LP/ B/ 13/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT dan Pelapor atas nama Syafrizal (40)warga Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan VI Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dan Korban PT Pertamina RU II Pangkalan Brandan. Adapun Tersangka yang berhasil di amankan, diketahui atas nama :

1. Khairul Hamdani alias Iyung (39) warga Jalan Tambang Minyak, Gang Buntu Lingkungan VI, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

2. Sony Wicaksono alias Soni (36) warga Jalan Pelita Lingkungan II Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat (Belum Tertangkap).

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 510 cm, 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 280 cm, 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 225 cm, 1 unit gergaji besi, 1 unit lam/tojok, 1 unit becak bermotor merk WIN 100 Berplat Nomor Polisi BK 1839 CU.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH, sampaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Minggu (26/03/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun oleh kru, Pada hari Minggu (26/03/2023)sekira pukul 05.00 Wib, ketika Pelapor bersama kedua orang saksi sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran TKP, Pelapor dan saksi melihat ada 2 orang laki-laki yang sedang memikul/mengangkat pipa besi.

Selanjutnya pelapor dan saksi langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut, namun hanya berhasil mengamankan 1 orang An.Khairul Hamdani alias Iyung, sedangkan 1 orang lainnya An. Sony Wicaksono alias Soni melarikan diri. Dari pelaku yang diamankan, ditemukan barang bukti sebagaimana yang tersebut di atas.

“Atas kejadian tersebut pihak PT. Pertamina RU II Pangkalan Brandan merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.400.000,- (enam juta empat ratus ribu rupiah). Selanjutnya membawa pelaku berikut barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(Ms.limbong)

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Polres Langkat Adakan Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 1.433,89 Gram Menjadi Langkah Kompak Lawan Peredaran Narkotika

Langkat (Sumut) | Keafilannews.com,-Sebuah konferensi pers digelar di wilayah Langkat, yang memimpinnya adalah Wakapolres Langkat,…

11 jam ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Pj Bupati Langkat titipkan Pesan Khusus ke Guru se Kabupaten Langkat

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas…

11 jam ago

Pj.Bupati Langkat ajak keroyokan penangan Stunting di Langkat

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Pj.Bupati Langkat HM. Faisal Hasrimy,AP, MAP hadir di acara FGD (Focus Group…

11 jam ago

Mewakili Pj. Bupati Langkat, Sekda Amril hadiri Musrenbangnas 2024 di JCC Senayan Jakarta

Sekretaris Daerah Kab. Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024…

11 jam ago

Polres Langkat Meningkatkan Keamanan Dengan Patroli Presisi Satuan Samapta

Satuan Samapta Patroli dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik strategis di kota Stabat.(foto/Ist/Keadilannews/Ms.Limbong) Langkat (Sumut)…

21 jam ago

OK Arya, Sosok Visioner yang Dicintai Masyarakat Batu Bara

Batubara (Sumut),Keadilannews.com,-Ketum Ksj Saharuddin bertemu dengan OK Arya, menurut Saharuddin pengalaman yang tidak hanya mengesankan…

2 hari ago