Foto : Dean Muhammad Nurdin
Wakil Sekretaris Jenderal ARM/Ist/Keadilannews.(2/6)
Bandung | Keadilannews.com,-Proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWS Citanduy) mendapat sorotan tajam dari para aktivis pegiat anti korupsi terkait hasil pekerjaan yang diduga asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta adanya dugaan proses penambahan paket pekerjaan yang telah melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama Perpres no.16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang aktivis pegiat anti korupsi dari ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Dean Muhammad Nurdin yang akrab disapa Kang Dean yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal pada Kornas ARM. Jumat (2/6/2023)
Lebih lanjut kang dean menyampaikan sesuai hasil investigasi yang dilakukan oleh tim investigasi dari Kornas ARM bahwa diduga kuat banyak sekali proyek dan paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh BBWS Citanduy telah menyalahi ketentuan dan tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik juga jauh menyimpang dari dokumen kontrak yang telah disepakati sehingga terkesan asal-asalan dan diduga kuat terjadi pengurangan volume sebagaimana mestinya yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Disamping itu juga kualitas dan kuantitas serta mutu pekerjaan sudah bukan lagi sebagai tolak ukurnya. Disamping itu BBWS Citanduy juga diduga telah melakukan penambahan paket pekerjaan yang sebelumnya tidak tercantum di dalam dokumen pengadaan dan hal ini telah melanggar Perpres no.16 Tahun 2018. Saat ini tim investigasi dari ARM terus bekerja untuk mengumpulkan dan melengkapi data yang akan dijadikan alat bukti untuk selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini ke KPK dan ke Kejaksaan Agung RI ungkap Kang Dean kepada para awak media pada hari kamis (01/06/2023) di seputar gedung Kejati Jabar Jl.Martadinata – Kota Bandung.
Sebagian hasil temuan dan data otentik yang dapat dijadikan alat bukti kuat atas dugaan tersebut telah di serahkan kepada tim ahli hukum ARM dan ke Ketua Umum ARM agar dapat dibuatkan kajian hukumnya supaya bisa dikonsultasikan terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum baik dari KPK maupun dari Jampidsus pada Kejaksaan Agung RI. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh KPK dan Kejagung RI ungkap kang dean penuh semangat.
Disisi lain para pewarta dan para awak media juga berusaha menghubungi ketua umum ARM Furqon Mujahid Bangun melalui sambungan selulernya guna mengkonfirmasi apa yang telah disampaikan oleh Kang Dean. Ketua Umum ARM yang juga dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum baik dari KPK, Bareskrim Mabes Polri, dan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia membenarkan apa yang telah diuraikan oleh kang Dean sebelumnya.
“Bahkan ketua umum ARM dengan tegas menyampaikan akan membawa temuan tersebut keranah hukum agar ada oknum pejabat dan oknum PPK di BBWS Citanduy bisa mempertanggungjawabkannya di depan hukum pungkas Ketua Umum ARM menutup pembicaraannya kepada para awak media juga ke para pewarta yang mewawancarainya. (FMB/Tim)
Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…
Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…
Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…
Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…
Medan | Keadilannews.com,-Nama baik Dunia Perbankan di Sumatera Utara, sekali lagi kembali harus tercoreng, oleh…
Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses…