Daerah

Walikota Jambi Laporkan Anak Pengkritiknya, Dilaporkan ke Polda Jambi

Hot News Foto : Arist Merdeka Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Memberi Ketetangan Pers/ist.(6/6).

Jakarta | Keadilannews.com,- Fadilah Alkaff siswi SMP di Kota Jambi yang di kriminalisasi Walikota Jambi lantaran kebijakannya mendapat atensi serius dan protes keras dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.Selasa (6/6/23).

Kriminalisasi Walikota Jambi terhadap anak siswi SMP melalui pengaduan KePala Bagian Hukum Pemkot Jambi M. Gempa Awaljon dan Humas Pemkot Jambi kepada Polda Jambi inilah adalah berlebihan dan keterlaluan bahkan memaluhkan. Atas Kriminalisasi anak ini Walikota Jambi dapat dilapor Balik, tegas Arist

Kritik terhadap Walikota Jambi atas kebijakannya dalam ketentuan artikel 10 Konvensi Hak Anak (Convenion on the Right of Children) dan Ketentuan pasal 15 dari UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah Hak Anak mengeluarkan pendapatnya dan merupakan hak anak untuk berpartisipasi dan didengar suara.

Selain itu, apa yang diakukan Fadiyah Alkaff terhadap kebijaka Walikota Jambi itu merupakan hak anak untuk mendapat informasi dan hak anak untuk didengarkan pendapat, tambah Arist.

Demi Kepentingan Utama Anak, Walikota Jambi Saat dilaporkan Balik”.

Dengan demikian pelaporan Walikota Jambi melalui Kabag Hukum Pemkab Jambi kepada Polda Jambi itu adalah kebijakan tak terpuji dan tidak mendidik dan dapat dikategorikan juga merupakan keputusan tak terpuji dan tindakan kriminalisasi terhada anak ini adalah merendahkan martabat anak.

Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak apapun alasan dan demi kepentingan terbaik anak (the best interest of te Child) secara tegas mendesak segera Walikota Jambi mencabut laporannya dari Poda Jambi.

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan, untuk kepentingan terbaik anak dan perlindungan anak serta untuk pengawalan pengaduan Walikota Jambi ke Polda Jambi, segera menerjunkan dan menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak Provinsi Jambi untuk menolong dan mendampingi Fadiyah Alkaff.

Dalam kasus kriminalisasi Walikota Jambi ini demi dan atas nama perlindungan anak, Walikota Jambi juga fapat dilaporkan balik, jelas Arist Merdeka dalam keterangan persnya Komnas Perlindungan anak mendukung statement dan lendapat hukum, Menteri Polhukam agar korban mendapat perlindungan.(Ariest/Red)

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

2 jam ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

3 jam ago

Pengurus PJI Sulsel Lakukan Audiensi di Kantor Bapenda Maros

Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…

17 jam ago

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tak Hanya Membelenggu Kebebasan Pers, Tapi Sekaligus Mematikan Ruang Publik

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…

21 jam ago

Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Agunan Debitur, PH Poltak Silitonga : Sekretaris PT Bank Sumut “Pembohong Besar”

Medan | Keadilannews.com,-Nama baik Dunia Perbankan di Sumatera Utara, sekali lagi kembali harus tercoreng, oleh…

21 jam ago

Asisten Administrasi Umum Musti Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Langkat

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses…

1 hari ago