PEKAN BARU

Ditelantarkan dan Dijanjikan Bebas oleh Oknum Pengacara Viral, Keluarga Marto Ajukan Pengaduan Kode Etik ke,”PERADI-SAI”

PEKANBARU | Keadilannews.com, – Terkait penelantaran dan menjanjikan bebas oleh oknum Pengacara MS terhadap perkara yang dialami anaknya, Ibu Marto Rusida (Dahliani) telah ajukan laporan pengaduan pelanggaran kode etik ke Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Provinsi Riau, Rabu (13/12/23).

Dahliani mengatakan bahwa laporan pengaduan pelanggaran kode etik profesi Advokat telah diberikan kepada bagian DKD Peradi SAI.

“Kita sudah mengajukan pengaduan terkait pelanggaran kode etik terhadap saudara MS ke PERADI-SAI Provinsi Riau,”ujarnya.

Dahliani berharap semoga melalui sidang kode etik yang di ajukan nya dapat memberikan rasa keadilan terhadap keluarga nya.

“Saya berharap semoga dengan adanya laporan ini kita pihak keluarga dapat memperoleh rasa keadilan, karena kami pihak keluarga telah dijanjikan bebas dari perkara serta di telantarkan dalam menjalani proses hukum yang di alami oleh anak saya, karena mulai dari awal anak saya di tangkap Polisi tidak pernah sama sekali di dampingi oleh MS,”ucapnya lagi.

Masih kata Dahliani, “Honor telah kami berikan 130 Juta Rupiah dengan perjanjian bebas anak saya dan kenyataanya tidak ada bebas serta didampingi pun tidak ada di polres Indragiri Hulu, bahkan kami di bujuk untuk menjual mobil anak saya untuk membayar honornya dan dipastikannya anak saya akan bebas kalau gak hari Kamis atau Jumat pasti bebas katanya.”Tuturnya.

Untuk diketahui, Pada pemberitaan sebelumnya saat di konfirmasi oknum Pengacara MS membantah apa yang dikatakan oleh Marto, dan ia mengaku bahwa dirinya lah yang telah ditipu oleh Marto.(A-R)

Editor : Lie

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

17 jam ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

17 jam ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

23 jam ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

1 hari ago

Pengurus PJI Sulsel Lakukan Audiensi di Kantor Bapenda Maros

Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…

2 hari ago

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tak Hanya Membelenggu Kebebasan Pers, Tapi Sekaligus Mematikan Ruang Publik

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…

2 hari ago