Langkat

YMMA Langkat Kolaborasi Sosialisasikan Penanggulangan Penyakit TBC

Langkat (Sumut) | Keadilanmews.com,-Yayasan Mentari Merakit Asa (YMMA) Kabupaten Langkat menggelar Konfrensi Pers pernyataan Bersama upaya kolaborasi penanggulangan penyakit Tuberculosis di Aula Stabat Seafood Resto Kota Stabat, Senin (18/12/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Dinas Kominfo Kabupaten Langkat, KOPI TB Langkat, Tokoh Adat Langkat, awak media, Manager Penunjang Medis RSU Putri Bidadari. Tenaga Medis Puskesmas Stabat.

Ihsan WJ selaku Kepala Program SSR YMMA Langkat dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir, dan menjelaskan sedikit tentang apa itu SSR YMMA Langkat.

“SSR YMMA Langkat merupakan pelaksana dana hibah Glogal Fund dibawah koordinasi SR YMMA Sumut dan Principal Recipient Komunitas Konsorsium STPI-PENABULU, YMMA berkontribusi mendorong Indonesia bebas TBC khususnya di Kabupaten Langkat,” ucap Ihsan seraya membuka kegiatan.

Ihsan mengatakan, sejak tahun 2022 sebanyak 730 orang dengan positif TBC di temukan dari 1.426 terduga yang terjaring oleh kader dan kader juga melaksanakan investigasi kontak sebanyak 169 indekals serta 3.310 orang telah dilakukan skrining dan edukasi. Sementara itu 596 orang pasien yang telah didampingi kader dinyatakan sembuh di tahun 2022.

Novita Sari dari YMMA Pusat yang dalam hal ini turut hadir memberikan penjelasan kepada peserta yang hadir.

“Penyakit TBC Itu terbesar kedua di dunia setelah India yang pertama, Itulah kenapa kita harus berkumpul hari ini berkolaborasi Bagaimana caranya kita semua bisa bersama-sama bergotong-royong mengeliminasi TBC  di tahun 2030 ” kata Novi

Tapi, sambung Novi,  kalau kata Dinas Kesehatan Provinsi tahun 2028 kita harus melangkah lebih maju lagi untuk eliminasi TBC. Dan kenapa disini ada kominfo kenapa ada media, ya karena ini bukan hanya urusan dari dinas kesehatan saja bukan hanya urusan dari Tenaga Kesehatan saja.

Namun, komunitas juga punya peran di sini dan kominfo juga punya peran apa yang sudah kita lakukan bersama-sama kemitraan kerjasama kita supaya masyarakat luas tahu apa-apa saja yang sudah kita lakukan untuk diri sendiri itu apa sih.

Seberapa pentingnya penanganan TBC itu sendiri kepada Masyarakat luas agar mereka peduli dengan pembahasan ini.

Disini Kominfo Langkat juga berperan untuk menyebarkan informasi edukask supaya masyarakat bisa paham bahwa Penderita TBC itu ternyata sangat penting untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat .

Alhamdulillahnya sekarang sudah ada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri  serta peraturan-peraturan yang sudah terhubung atau memindahkan yang mendukung untuk kita eliminasi TBC.

Dijelaskan juga oleh untuk Kader YMMA Langkat sudah tersebar dibeberapa wilayah Kabupaten Langkat sebanyak 33 Kader yang saat ini sedang berkerja memberikan pemahaman dan membantu masyarakat dalam eliminasi TBC tersebut.

Dr Azhar Zulkifli Kabid P2P Kesehatan Langkat yang dalam kesempatan ini hadir mengatakan untuk tahun ini kasus TBC sudah menurun beberapa persen.

Penyakit TuberColosis saat ini, kasusnya itu seperti gunung es dimana dia tampak sedikit di permukaan tetapi di dalamnya di bawahnya itu lebih besar dari yang kita duga.

Dan Untuk seluruh pasien TBC tidak dikenakan biaya disetiap pemeriksaan dan perawatan di puskesmas. Apabila ada pasien yang diminta bayaran, segera laporkan hal tersebut ke dinas kesehatan. Akan segera kami tindak serta kami beri sangsi adminiatrasi.

Sebab, dari data pasien TBC yang tercatat sebagian besar adalah kalangan menengah kebawah, sehingga hal ini yang membuat pemerintah memberi kemudahan kepada pasien TBC dan obat gratis.

Nahh.. menurut Dr. Azhar Zulkifli P2P Dinas Kesehatan Langkat pengobatan pasien TBC yang normal itu biasanya dapat diobati dalam waktu 6 bulan dengan rutin mengkonsumsi obat yang diberikan dokter.

“Namun, ada beberapa kasus TBC yang terbilang parah seperti TBC Paru, TBC Usus dan TBC Otak yang pengobatannya makan waktu yang cukup pama untuk pasien tersebut sembuh. Karena untuk penyakit ini sendiri obatnya sudah ditemukan. (Red-knn/Ms lim)

Editor : Lie.

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

6 jam ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

6 jam ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

12 jam ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

13 jam ago

Pengurus PJI Sulsel Lakukan Audiensi di Kantor Bapenda Maros

Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…

1 hari ago

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tak Hanya Membelenggu Kebebasan Pers, Tapi Sekaligus Mematikan Ruang Publik

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…

1 hari ago