KABAR DAERAH

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy ikuti Upacara Hari OTDA XXVIII tahun 2024 di Surabaya

Surabaya (Jatim) | Keadilannews.com,-Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy, AP, M.AP Ikuti langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya Jawa Timur, Kamis (25/04/2024).

Pj Bupati Langkat bersama para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Balaikota Surabaya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang di gelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dimana pada tahun ini Kota Surabaya menjadi pusat terselenggaranya kegiatan tersebut.

Selaku Inspektur upacara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama 28 tahun yang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah (Otoda) merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi, serta instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan bawah otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.

Hal ini sesuai yang disampaikan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus juga dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar dalam pasal 18 UUD 1945.

Berangkat dari prinsip inilah maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi.

Selain itu pada upacara peringatan hari otonomi daerah ini juga dibacakan Keputusan Presiden RI nomor 24/TK/tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Dimana Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha itu diberikan kepada sebanyak 15 orang kepala daerah berprestasi, yaitu 1 orang gubernur, 6 wali kota dan 8 bupati.

Untuk di ketahui, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah atas prestasi yang dilakukan. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.(Red/Ms.lim).

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Ketua Umum Yayasan UISU Pimpin APPERTI Sumut, 72 BP PTS Bergabung Dalam Kepengurusan.

Ketua Umum APPERTI, Prof Dr Mansyur Ramly, SE, MSi menyerahkan pataka kepada Ketua APPERTI Sumut…

2 jam ago

Komisi Informasi Sumut Minta Kades Secanggangg Bentuk PPID

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Komisi Informasi Sumut minta Kepala Desa Secanggang segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi…

3 jam ago

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

21 jam ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

21 jam ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

1 hari ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

1 hari ago