Headline

KPU DINILAI DISKRIMINATIF, PARTAI PARSINDO BERTEMU KETUA DPD RI, NYALA MATTALITTI

Jakarta | Keadilannews.com Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) terus bergerak melakukan komunikasi politik terkait adanya diskriminasi KPU RI dalam proses verifikasi administrasi ke DPD RI yang diterima Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti.

“Saya dukung Partai Parsindo melakukan gugatan ke PTUN dan kami support. Kami juga akan fasilitasi komunikasi ke Komisi II DPR RI maupun ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tegas La Nyalla saat menerima Ketua Umum Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.

Safari komunikasi politik tersebut dilakukan Ketum Partai Parsindo, Jusuf Rizal dalam rangka meminta dukungan politik terkait Partai Parsindo yang dipersulit KPU dalam proses verifikasi administrasi.

Sebagaimana keterangan Jusuf Rizal kepada media, Partai Parsindo dinilai dipersulit oleh KPU dalam perbaikan Verifikasi Administrasi atas rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) setelah Parsindo menang melawan KPU dalam sidang gugatan ajudikasi.

Keputusan Bawaslu kemerintahkan kepada KPU agar Partai Parsindo diberikan waktu 1 x 24 jam untuk melakukan perbaikan. Namun itu tidak dijalankan secara paripurna (ada data yang dikunci) oleh KPU sehingga Partai Parsindo tidak dapat melakukan perbaikan secara maksimal.

“Ada upaya penjegalan secara sistimatis yang melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Pasal 3 maupun Pasal 46. Serta tidak akuratnya Sistim Sipol (Sistim Informasi Partai Politik). Misalnya, rekening bank DPP Parsindo yang sebelumnya Memenuhi Syarat (MS) justru menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” jelas Jusuf Rizal kepada La Nyalla.

Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) berdarah Madura-Batak itu juga menyampaikan jika ada kemungkinan permainan oknum-oknum KPU yang melangggar PKPU yang dapat merusak citra dan wibawa KPU dibawah kepemimpinan Hasyim Asy’ari.

Atas semua laporan yang disampaikan Partai Parsindo dan juga laporan koalisi 16 Partai lain yang dihadiri Ketum Partai Masyumi, Ahmad Yani dan Ketum Partai Pandai, Farhat Abas, La Nyalla, mendukung untuk melakukan gugatan baik ke Bawaslu, PTUN, DKPP, Ombudsman maupun langkah hukum dan politik.*(a-r/red)

 

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Puskoppolda Sulsel Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-51 Tahun Buku 2023

Makassar, Keadilannews.com,- Pusat koperasi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-51 di…

3 jam ago

Dugaan Penetapan Tersangka Tidak Sah, Polres Serdang Bedagai di Prapidkan

SERDANG BEDAGAI // Keadilannews.com,-Kuasa Hukum dari Kantor LAW FIRM DR. Ali Yusran Gea, SH, M.Kn,…

6 jam ago

TNI AU Dirikan Posko Satgasud Di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Di Lapangan Andi Djemma Kabupaten Luwu

Makassar | Keadilannews.com,- TNI Angkatan Udara mendirikan Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Udara (Satgasud), bertempat…

22 jam ago

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab 2 Danrem dan 8 Pejabat Utama

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Komandan Korem…

22 jam ago

Kecaman Warga Tentang Tranparansi PT. Growth Sumatera Industry, Terhadap Masyarakat Sekitar Kota Bangun.

Medan | Keadilannews.com,-Forum Masyarakat Melayu Bersatu (FMMB) kota bangun menyikapi transparansi CSR PT. Growth Sumatera…

1 hari ago

Tinjau Posyandu, Pj. Bupati Langkat” Pemerintah peduli”, Jangan Lelah Mencintai Negeri dan Masyarakat

Foto: Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP mengunjungi posyandu. (Ist/Keadilannews/Ms.limbong) Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Pj Bupati…

1 hari ago