Categories: Uncategorized

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri: Bersurat ke Kemenhub RI terkait Pengalokasian lahan Bandara Hang Nadim Batam.

Batam,Kepri,Keadilannews.com, – Polemik pengalokasian lahan Bandara Hang Nadim Batam provinsi Kepulauan Riau, berakibat pro dan kontra di tengah masyarakat kota Batam, agar tidak saling menyalahkan berpotensi mengganggu investasi di Kota Batam.

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan RI.

Menurut Ismail, kita memberikan informasi kepada menteri perhubungan RI, terkait Pengalokasian lahan Bandara apakah sudah sesuai dengan dengan peraturan yang ada, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada di kementerian perhubungan dalam hal ini Dirjen perhubungan udara.

Kita tidak masuk dalam ranah dugaan gratifikasinya, tetapi kebijakan yang di lakukan oleh Bp Batam sudah benarkah sesuai dengan peraturan yang ada.

Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,apa yang kita lakukan tidak lah berlebihan, sehingga tidak ada yang menganggap lagi saling menyalahkan.

Lebih lanjut menurut Ismail, surat yang kita kirim dilampirkan data yang kita miliki, agar memudahkan kementerian perhubungan bekerja.

Surat tersebut juga kita kirim tembusan kepada Aparat penegak hukum seperti mabes polri, kejaksaan agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan termasuk kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN

Harapan kita teman – teman yang selama ini konsen menyuarakan Persoalan tersebut jangan kendor,mari kita berjuang dengan cara masing-masing.

Kita tentu sepakat dan mendukung investasi di kota Batam, tetapi investasi yang benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kita yakin apa yang di lakukan oleh Bp Batam mengalokasikan lahan Bandara sangat keliru, karena kawasan Bandara bukan saja menyangkut hukum di Indonesia, tetapi juga menyangkut hukum civil penerbangan internasional.

Mengingat kita perhatikan akhir – akhir ini, banyak investor, namun lingkungan hidup kota Batam terancam punah, karena banyak hutan lindung dan mangrove di babat secara liar,baik di Batam maupun di Barelang.

Namun baik pemerintah kota Batam maupun Bp Batam tidak ada tindakan nyata terhadap pelaku usaha ilegal yang terang – terangan membabat hutan sedangkan kita tahu kedua instansi tersebut pemimpinnya satu orang, terkesan selama ini hanya masa bodoh dengan persoalan lingkungan hidup.

Sebagai mana kita ketahui bersama lokasi lahan kawasan Bandara Hang Nadim Batam total keseluruhan luas 176.700144 Hektar seluas 165 hektar telah di alokasikan oleh Bp Batam kepada 4 perusahaan peruntukan industri.*(D2k)

 

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

17 jam ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

17 jam ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

23 jam ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

24 jam ago

Pengurus PJI Sulsel Lakukan Audiensi di Kantor Bapenda Maros

Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…

2 hari ago

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tak Hanya Membelenggu Kebebasan Pers, Tapi Sekaligus Mematikan Ruang Publik

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…

2 hari ago