• Home
  • Sumut
  • Ditresnarkoba Polda Sumut Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. 
Image

Ditresnarkoba Polda Sumut Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. 

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com, – Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib s/d 21.30 Wib.

Pelaksanaan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dihadiri Kapolda Sumatera Utara, KA BNNP Sumatera Utara / Yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut / Yang mewakili Irwasda Polda Sumut Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kabid Labfor Polda Sumut / Yang mewakili Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kasat Resnarkoba Polres Asahan, KBO Satresnarkoba Polres Langkat Penasehat Hukum / Prodeo Tersangka.

Pemusnahan Barang Bukti Total barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Satresnarkoba Polres Asahan dan Satresnarkoba Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 15 Maret 2023 selama 74 Hari, Kasus : 13 (tiga belas) Kasus

Tersangka : 21 (dua puluh satu) orang Barang bukti Sabu seberat 263.982,66 (dua ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh dua koma enam puluh enam) gram;

2) Pil Ecstasy sebanyak 19.760 (sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh) butir;

3) Ganja seberat 233.686,64 (dua ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh enam koma enam puluh empat) gram Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika :

1) Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ecstasy dari Jaringan Luar Negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh – Tanjung Balai – Batubara – Medan – Riau);

2) Narkotika Jenis Ganja dari Jaringan dalam Negeri dari Aceh yang akan didistribusikan ke Medan dan Binjai.

e. Modus yang dipergunakan, sebagai berikut : Menjemput Narkotika Jenis sabu ke tengah laut Indonesia – Perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan selanjutnya disembunyikan di sampan kalo dan membawa ke tangkahan kemudian sesampai di darat disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi.

f. Masyarakat yang diselamatkan : Dari total jumlah barang bukti Narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 (dua juta sepuluh ribu empat ratus tiga puluh enam) orang.

g. Kerugian material yang diakibatkan senilai 268 (dua ratus enam puluh delapan) Milyar, dengan asumsi harga sabu 1 Milyar / Kg, Ganja 1 ton/ 1 Juta/Kg dan Ecstasy 250 ribu/butir.(Ms.Limbong/Tim)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *