Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Serah Terima Jabatan Tiga Kapolsek Di Wilayah Hukumnya Dan Pelepasan Purna Bhakti.

Deli Serdang | Keadilannews.com,- Kepala Kepolisian Resor Kota Polresta Deli Serdang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Batang Kuis, Kapolsek Namorambe dan Kapolsek Talun Kenas, Sabtu (25/03/2023) sore.

Serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang merupakan tindak lanjut telegram Kapolda Sumatra Utara tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan Jabatan Polri di Lingkungan Polda Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,SIK.,MH,Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K, PJU Polresta Deli Serdang, Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.

Ada pun Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) yakni AKP Syahrizal menerima tugas dan tanggung jawab baru sebagai Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang sebelumnya di Jabat oleh AKP Simon Pasaribu, SH, Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang dari AKP Antonius Ginting kepada IPTU Ringgas Lubis dan selanjutnya Kapolsek Talun Kenas dari AKP Hendra Nata Sastra, SE Tambunan kepada AKP Jurnal Manimbul Aritonang,S.Pd.

Selanjutnya para Pejabat yang serah terima jabatan (Sertijab) di ambil sumpah Jabatan di hadapan peserta yang ada dan melakukan penandatangan fakta integritas di hadapan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,S.I.K.,MH.

Dalam sambutanya,Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK.,MH mengatakan,serah terima jabatan (Sertijab) yang di laksanakan saat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis,dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.

” Secara pribadi dan selaku Kapolresta Deli Serdang saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada para Pejabat lama karena telah melaksanakan tugas selama ini dengan baik,dan kepada Pejabat baru saya ucapkan selamat datang, semoga cepat menyesuaikan diri serta mampu memberikan dedikasi yang baik,” ucap Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK.,MH, Sabtu (25/03/2023).

” Semua orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan bila di berikan kesempatan mengerjakan,yang harus di pahami bagaimana memahami managemen pekerjaan itu,lakukan hubungan yang harmonis,baik dalam internal dan external,” ungkapnya lagi.

Usai serah terima jabatan (Sertijab) di lanjutkan dengan kegiatan pelepasan personil yang memasuki masa purna bakti.

” Terima kasih atas dedikasi yang baik selama bertugas sebagai Anggota Polri di Polresta Deli Serdang,Bapak- Bapak telah memberikan contoh yang baik pula kepada kami hingga sukses berdinas ke ambang Purna,” tutupnya mengakhiri kegiatan.(Li/Leodepari)

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

26 menit ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

30 menit ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

7 jam ago

Edisi 249 KSJ Pusat Kunjungi Ponpes Tahfidz Qur’an Murni Syekh Beringin (MSB) di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…

8 jam ago

Pengurus PJI Sulsel Lakukan Audiensi di Kantor Bapenda Maros

Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…

22 jam ago

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tak Hanya Membelenggu Kebebasan Pers, Tapi Sekaligus Mematikan Ruang Publik

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…

1 hari ago