• Home
  • Langkat
  • Intruksi Polda Sumut : Bhabinkamtibmas Polsek Besitang, Beserta Polres Langkat, Memasang Baleho Larangan Karhutla.
Image

Intruksi Polda Sumut : Bhabinkamtibmas Polsek Besitang, Beserta Polres Langkat, Memasang Baleho Larangan Karhutla.

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com, – Bhabin kamtibmas Aipda Erik Evantra bersama dengan Personil hutan gunung lauser (TNGL) Resort Sekoci Seilepan di deesa perkebunan inti rakyat (Pir), melakukan pemasangan baliho larangan pembakaran lahan dan hutan (Karhutla). Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 12.30 Wib.

Kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan yang berdampak menimbulkan polisi udara asap serta di musim panas yang rawan kebakaran, hal ini juga selain melakukan hinbauan juga untuk silaturahmi antar personil bhabinkamtibmas dan warga dalam bulan suci romadhon 1444 H/2023 M.

Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Hutan gunung lauser bukit barisan (TNGL), sei minyak desa pir kec, Besitang Kab. Langkat, Provinsi Sumut.

Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Besitang dan Polres langkat memberi arahan kepada warga desa Pir, agar tidak membersihkan areal perkebunan dan areal tanah garapan dengan cara dibakar yang bisa menimbulkan kebakaran.

Dengan adanya himbauan ini, masyarakat sekitar menyambut baik, dan menjadi atensi masyarakat untuk bisa mematuhi larangan yang dilaksanakan jajaran kepolisian untuk menjaga kondusifitas masyarakat dengan cara tidak mrmbakar lahan dan ladang milik warga maupun milik perusahaan sekitar dan menjaga hutan gunung lauser bebabas karhutla.(Ms.limbong)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *