• Home
  • Langkat
  • Ditres Krimum Polda Sumut, didampingi Polres Langkat, Melaksanakan Pemasangan Plang Sita di PKS PT Dewa Perangin angin di Ds Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat
Image

Ditres Krimum Polda Sumut, didampingi Polres Langkat, Melaksanakan Pemasangan Plang Sita di PKS PT Dewa Perangin angin di Ds Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,- Personil dari Ditreskrimum Polda Sumut, telah tiba di PKS Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala, di bawah kendali Ipda Suwandi Samosir, SH bersama 3 orang anggota.

Adapun tujuan kedatangan dari Team Ditreskrimum tersebut untuk memasang Plang Sita terhadap Pabrik Kelapa Sawit di Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala.Senin (5/06/2023) sekitar jam 20.wib.

Hadir pada saat giat tersebut Ketua DPRD Kab. Langkat Sribana br Perangin angin.Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait.Ketua DPD Partai Golkar Kab. Langkat Ibu Tiorita Br Surbakti, Kapolsek Kuala, AKP ILHAM, S.Sos, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda I.J Sembiring Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin, Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri. Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring. Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai, Jenda Payo Sitepu bersama anggotaMasyarakat Raja Tengah.

Adapun penyitaan dilakukan pukul 21.00 wib, yang dilalukan oleh penyidik Ditreskrimum an. Ipda Suandi Samosiri, SH dari Kuasa Hukum atas nama Anggun Rizal Prinadi SH terhadap Tanah dan Bangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. DEWA RENCANA PERANGIN ANGIN, yang berada di Dusun III Raja Tengah Jahe, Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat.

Setelah Berita Acara ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya Plang Tanda Sita dipasang / didirikan,Hingga pukul 21.30 wib, kegiatan tersebut selesai dan dalam keadaan aman dan kondusif.(Ms.limbong)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *