• Home
  • Opini
  • PRESIDEN PETUGAS PARTAI, PETUGAS RAKYAT ATAUKAH PETUGAS KONSTITUSI? 
Image

PRESIDEN PETUGAS PARTAI, PETUGAS RAKYAT ATAUKAH PETUGAS KONSTITUSI? 

Oleh : Mhd. Ansor Lubis, SH., MH. 

Medan | Keadilannews.com,- Kita berhadapan dengan dua istilah, petugas partai dan petugas rakyat. Seakan keduanya diametral dan dikotomistik. Petugas partai dimaknai sebagai orang yang diserahi tugas menjalankan visi dan misi partai pada semua cabang kekuasaan, entah eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Konsekuensinya mereka bertanggungjawab penuh pada partai.

“Petugas rakyat mungkin diasumsikan bertumbuh, berkembang, dipilih dari, oleh dan untuk rakyat. Di imajinasi kita seakan si petugas bertanggungjawab penuh pada rakyat. Persoalannya rakyat yang mana? Sebab kelompok-kelompok dalam masyarakat bukanlah massa yang cair, tapi padat oleh sekat kepentingan masing-masing. Faktanya setiap kita tentu punya preferensi pilihan yang berbeda satu sama lain.Rabu (14/6/2023).

Mungkin kita masih ingat apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato pembukaan Kongres IV PDIP di Bali menyinggung banyak hal terutama istilah ‘‘petugas partai’’ yang kemudian menimbulkan impresi bahwa presiden akan menjadi intrumen oligarki partai atau instrumen ketua umum partai dalam melampiaskan ambisi pribadinya.

“Dalam konteks tersebut maka presiden sebagai petugas partai memang ‘haram adanya’.

Bahkan sebelum Pemilu 2014 lalu bahwa kalau presiden harus diperhadap-hadapkan dalam sebuah pengambilan kebijakan antara kepentingan konstitusi dan kepentingan partai, apalagi cuma kepentingan pribadi ketua umumnya yang bertentangan dengan konstitusi. Bagaimanapun presiden adalah petugas konstitusi yang akan telah berjanji di hadapan rakyat seluruh Indonesia bahwa akan menjalankan kewajibannya sebagai presiden sesuai konstitusi selurus-lurusnya (Pasal 9 UUD 1945).

“Oleh karena itu, kalau kepentingan partai berhadap-hadapan dengan kepentingan konstitusi, ketika partai lebih menyatu dengan arus opini dan persepsi politik yang implikasi mengancam konstitusi maka presiden harus lebih memilih mengagungkan konstitusi.(Red/Tim)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *