• Home
  • Langkat
  • Kunjungan Kerja Kapolda Sumut Di Polres Langkat, Pengecekan Ilegal Loging Perambah Hutan Mangrov
Image

Kunjungan Kerja Kapolda Sumut Di Polres Langkat, Pengecekan Ilegal Loging Perambah Hutan Mangrov

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Terkait Pengecekan serta peninjauan lokasi tindak pidana Illegal Logging perambahan hutan Mangrove.Telah mendarat Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339 yang di tumpangi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si, beserta rombongan di Eko Wisata Hutan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kec. Brandan Barat Kab. Langkat. Senin (31/7/2023), Sekira Pukul 13.00 Wib.

Kapolda Sumut melanjutkan peninjauan lokasi tindak pidana Ilegal Logging perambahan hutan Mangrove, berkeliling di seputaran perairan menggunakan 2 Unit Kapal Pol Air yang di dampingi oleh PJU Polda Sumut, dan Kapolres Langkat sekaligus membawa Tersangka Jalaluddin, warga Dusin I,Kelurahan Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab. Langkat,untuk menunjukan areal hutan Mangrove yang telah di rambah.

Selanjutnya,Kapolda Sumut tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Dapur Pembakaran Arang tindak pidana Ilegal Logging perambahan hutan Mangrove di Lingkungan I Kel. Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat, sekaligus turut di dampingi oleh PJU Polda Sumut.

Kegiatan dihadiri Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon. S, Marbun, SH.,M.Hum, Dir Polair Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi,, SIK.,SH., MH, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH., SIK, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof Mohammad Basyuni,S.Hut, M.Si, Ph.D, Wartawan Media, Cetak,Online dan Elektronik.

Selain itu, Kapolda Sumut turut di dampingi oleh Pejabat Polres Langkat dan Sat Brimob Polda Sumut antara lain, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH.,MH, Kabag Ops Polres Langkat AKP Syarial Sirait,SH., MH, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Beltran Krisna Dhita Marissing, S.TrK.,SIK., MH,Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, SH, Kasat Samapta AKP Binsar P. Aritonang, S.Sos, Kasat Lantas AKP Maruli Tua Sanjorang, Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Chandra, SH., MH, Personil Gabungan Polres Langkat, Polsek jajaran dan Personil Sat Brimob Polda Sumut.

Pada kesempatan ini, Turut mendampingi Kapolda Sumut dari Unsur Pemkab. Langkat antara lain Plt. Bupati Langkat H. Syah Affandin,SH, Kapolres Langkat, Kadis Kominfo Pemkab. Langkat H. Syahmadi, S.Sos., M.SP, Kadis Pertanian Hendrik Tarigan,S.PT, M.M.A, Kasat Pol PP Pemkab. Langkat Dameka Putra Singarimbun, S.STP,
Kadis Perikanan Tengku M. Auzai,Camat Brandan Barat Fatan Nur, Lurah Pangkalan Batu Jamila, S.Sos.

Pada saat tiba di lokasi Dapur Arang Kapolda Sumut yang di dampingi oleh Plt. Bupati Langkat melakukan wawancara dengan Kepling I Khairul Azmi, mengatakan bahwa pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton dimana dalam 1 Kg arang yang telah siap di perjual belikan dengan harga Rp. 3.800,”terangnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari BKapolda Sumut antara lain, Kayu Mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi ini yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan Mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi, “pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan,Kita ketahui Mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan maka Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, “kita sudah temukan 2 orang yang kita lakukan penangkapan dan pemerosesan dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya, ” Jelasnya.

“Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini

Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di 2 lokasi di Medan, tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan, ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan, untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya

“Kita juga akan berkoordinasi untuk bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara.

Ditempat yang sama, Penyampaian oleh Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D, mengatakan,Baik teman-teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1.200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah

“Maka Dari sekitar 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang, jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua

Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove.

Senada dengan itu, Penyampaian oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Affandin,SH,mengatakan Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat,”saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, yang telah mengambil tindakan secara cepat, dalam penanggulangan kerusakan Mangrove, dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan, “terangnya.

Kita tahu salah satu fungsi Mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat, ” Paparnya

“Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar, “ucapnya.

Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama,” Pungkasnya.

Pantauan Keadilan news, Rangkaian giat berakhir pukul 14.40 wib dalam keadaan aman dan baik selanjutnya rombongan Kapolda Sumut melanjutkan perjalanan menuju Medan menggunakan Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339. (Ms.Limbong) 

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *