Nasional

BERANTAS TPPO, KEMENPPPA TEKANKAN PENTINGNYA PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN.

Jakarta | Keadilannews.com,Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati, menjelaskan berbagai macam upaya Pemerintah Indonesia dalam memerangi TPPO, diantaranya (1) dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; (2) dibentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pemerintah Pusat, 32 Provinsi dan 245 Kabupaten/Kota di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021; (3) ditetapkannya Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban TPPO dalam rangka peningkatan pelayanan kepada saksi dan/atau korban TPPO; dan (4) pembentukan hotline nasional layanan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, SAPA 129, yang terintegrasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang didirikan di 33 Provinsi dan 220 Kabupaten/Kota di Indonesia. Selasa (19/9/2023) 

“Selain itu, kami juga memiliki praktik baik yang telah dilakukan diantaranya melalui model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di 33 Provinsi, 71 Kabupaten/Kota, dan 142 Desa se-Indonesia yang ditunjukkan dengan meneribitkan peraturan desa yang bertujuan untuk mengatur tentang bagaimana masyarakat melakukan migrasi aman dan terhindar dari praktik TPPO, melalui inisiasi penerbitan peraturan bupati/pimpinan daerah tentang larangan kawin kontrak yang kerap menjadi pintu masuk modus TPPO di beberapa daerah, meningkatkan partisipasi anak dan mengefektifkan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam upaya pencegahan TPPO di sekitarnya, dan memberikan aksesibilitas kepada korban TPPO melalui program Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia (BK-PMI) yang saat ini telah ada di 15 provinsi,” jelas Ratna.

Secretary General of Asia-Pacific Women of Faith Network (APWoFN), Yasmin Naoko Kawada mengungkapkan salah satu proyek unggulan dari Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) ialah Anti-Human Trafficking. Praktik TPPO merupakan permasalahan global yang dipengaruhi dari berbagai macam faktor berlapis di seperti ekonomi, sosial, dan juga budaya di masing-masing negara. Berbagai bentuk praktik TPPO di setiap negara pun berbeda-beda, namun memiliki satu benang merah yang serupa, yaitu pelanggaran martabat dan hak asasi manusia.

“Salah satu implikasi yang terkait dengan TPPO adalah kerentanan dan ketidak mampuan korban untuk bersuara. Banyak kasus TPPO yang sering terjadi menjadikan perempuan dan anak sebagai korban. Mereka tidak dapat menyuarakan aspirasi mereka karena hak asasinya sebagai manusia telah direnggut secara paksa. Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan setiap entitas seperti keluarga, perusahaan, organisasi, kelompok sosial, komunitas agama, bahkan negara untuk dapat berperan dalam upaya pemberantasan TPPO,” tutur Yasmin.

Lebih lanjut, Yasmin menyampaikan, peran komunitas agama khususnya perempuan yang ada di dalamnya menjadi penting dalam menjembatani berbagai macam pihak dan pemangku kepentingan hingga akar rumput yang terlibat dan bertanggung jawab dalam memberantas TPPO.(Tim/Red)

 

Sumber : BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Sah, Terpilih Aklamasi Ketua DPAC Pendawa Medan Denai periode 2023-2025 Rusli Segera Konsolidasi Kepengurusan.

Ketua terpilih aklamasi Rusli Foto Bersama dengan pengurus dan anggota di acara Musyawarah.Medan,Minggu (19/5/2024). (Foto…

3 menit ago

Kabar Dukacita Ketua DPD Kota Subulussalam Meninggal Dunia, Himpak Belasungkawa

Almarhum Sahidin Berampu adalah Ketua DPD Himpak Perdana, sejak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pakpak Himpak yang…

3 jam ago

Kasus Agunan Tidak Dikembalikan, Ombudsman RI : Jangan Perdebatan Dasar Tidak Dikembalikan, PH Tianas : Erwin Zaini Jangan Sebar Kebohongan

Teks Foto: DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi…

7 jam ago

Ketua Umum Yayasan UISU Pimpin APPERTI Sumut, 72 BP PTS Bergabung Dalam Kepengurusan.

Ketua Umum APPERTI, Prof Dr Mansyur Ramly, SE, MSi menyerahkan pataka kepada Ketua APPERTI Sumut…

14 jam ago

Komisi Informasi Sumut Minta Kades Secanggangg Bentuk PPID

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Komisi Informasi Sumut minta Kepala Desa Secanggang segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi…

15 jam ago

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

1 hari ago