• Home
  • Langkat
  • Polsek Pangkalan Brandan, Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian 250 Ekor Bebek. 
Image

Polsek Pangkalan Brandan, Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian 250 Ekor Bebek. 

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Polsek Pangkalan Brandan berhasil Tangkap pelaku Pencurian, di Dsn II Paluh Jambu, Desa Teluk Meku, Kec. Babalan,Kab. Langkat Minggu 1 Oktober 2023,sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, SH.,MH, menerangkan pelaku Pencurian,”HP”,(36) Tahun, warga Dusun VII, Paluh Sipat Desa Teluk Meku babalan, kab. Langkat, telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses sesuai dengan perbuatannya. Selasa (3/10/2023)

Kapolsek menjelaskan bermula dengan adanya Pengaduan, pada hari minggu tanggal 1 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 Wib, Pelapor (Edy Syahputra), Warga Dusun IV, pasar Lintang Desa Teluk Meku, Kec. Babalan, kab Langkat, berdasarkan laporan Pelapor kehilangan bebeknya sebanyak 850 (delapan ratus limapuluh) ekor, dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh 2 orang yang menyaksikan pelaku, mengambil bebek korban yakni Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap, yang mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri,”terang Edy Syahputra.

Berdasarkan laporan tersebut pelapor mencari tau, kemana dan setelah mencari tau ditemukan bahwa di Kandang milik Rama ada bebek yang pengakuan Rama dibeli dari terlapor,”HS”, dengan harga Rp.4.000(empat ribu) per ekornya.

“Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000,-(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pangkalam Brandan.”Jelas korban.

Sementara itu, Kapolsek pangkalan brandan AKP Bram Candra, SH,.MH, dengan adanya Pengaduan Pencurian tersebut, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH, untuk melakukan penyelidikan.

“Atas kejadian tersebut, dan dari hasil penyelidikan, personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh,”HP”, sedang berada dirumah orang Tuanya di dusun II paluh jambu, desa teluk meku babalan.

Selanjutnya, kanit unit reskrim dan anggota opsnal langsung menuju tempat kejadian petiara (TKP) di dusun II paluh jambu, desa teluk meku babalan, kab langkat.

Sesampainya di TKP personil polsek pangkalan brandan dan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek, sebanyak 850 ekor, pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut, beserta Barang Bukti ke polsek Pangkalan Brandan, untuk proses Hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku Barang Bukti yang disita, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat, 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek dan 4 lembar goni Plastik. (MS.L)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *