Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Kunjungan Kerja Pansus DPRD Provinsi Sumut, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin 18 Desember 2023.
Kunker ini tentang pembahasan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke Pemkab Langkat dan DPRD Langkat.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menyampaikan atas nama pemerintah kabupaten Langkat izinkan saya mengucapkan selamat Datang di Bumi Langkat yang tercinta ini.
Dengan iringan doa semoga kita senantiasa diberinya kekuatan dan petunjuk dalam menjalankan dan melaksanakan tugas serta amanah yang di berikan masyarakat.
“Melalui kunjungan ini saya berharap dapat berkomunikasi dengan baik dan saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait,” harapnya.
Selanjutnya, harapan saya seluruh agenda kegiatan yang sudah di jadwalkan dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan sehingga akan membawa hasil yang baik pula nantinya sekembali dari kabupaten Langkat.
Ketua Pansus DPRD Prov. Sumatera Utara, H. Wagirin Arman, S.Sos menyampaikan dalam kunjungan kerja pada hari ini ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan.
Pertama bahwa rancangan Perda ini didiskusikan ke semua daerah baik itu kabupaten/ kota di wilayah Sumatera Utara, maknanya adalah terkait dengan hubungan keuangan provinsi dan keuangan kabupaten.
Kedua, adanya peraturan pemerintah tentang pembagian keuangan daerah baik hubungan keuangan antara pusat provinsi maupun kabupaten kota Sumatera Utara. Karena perlu adanya peraturan main secara terbuka dan transparan sehingga bisa di pertanggung jawabkan yang muaranya untuk kepentingan masyarakat.
Kemudian mungkin ada kendala-kendala terkait bagi hasil tentang masalah pajak dan sebagainya yang hubungan kepentingan dengan daerah kabupaten Langkat, mari sama-sama hari ini kita diskusikan.
“Saya mohon kepada Bapak ibu instansi terkait untuk dapat memberikan masukannya. Sehingga ada satu bentuk langkah-langkah tanggung jawab kami mendiskusikan ini berdasarkan apa yang menjadi harapan masyarakat yang ada di kabupaten Langkat, terkait dengan UU No. 1 Tahun 2002 tenang hubungan Keuangan,” ucapnya.
Turut Hadir Ketua Pansus DPRD Prov. Sumatera Utara H. Wagirin Arman, S.Sos beserta Seluruh Rombongan yakni H. Jumadi, S.pd.i, M.I.Kom, Artha Berliana Samosir, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc, H. Muhammad Subandi, ST, Meilizar Latif, SE, MM.
Serta Para Asisten dan Para staf Ahli yang Berhadir, Para Kepala perangkat daerah yang Berhadir, Bapak ibu Seluruh Undangan yang Berhadir. (Red-Knn/Ms lim)
Editor : lie.
MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…
Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…
Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…
Tebing Tinggi | Keadilannews.com,-Kominitas Sedekah Jumat (KSJ) terus Istoqomah mewujudkan visi besarnya yakni mendorong dicanangkannya…
Maros | Keadilannews.com,-Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah…
Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah digodok DPR…