LEBAK

Oknum Guru dan Kepala Sekola SMKN Diduga Jual Aset Negara Tanpa Prosedur Yang Benar

Penjualan Aset Negara yang ada di Sekolah SMKN berupa Besi. (Foto/Ist/ Keadilannews.com/Sumantri).

Lebak | Keadilannews.com,-Aset Peninggalan PT Antam yang merupakan Aset negara DiSekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) DiKecamatan Cibeber Kabupaten Lebak provinsi Banten diduga dijual belikan tanpa prosedur yang benar. Senin (8/12/2023) 

Penjualan Aset Negara yang ada di Sekolah SMKN berupa Besi, Dijual Untuk Kepentingan sekolah, padahal Aset tersebut merupakan aset negara. Penjualan Aset Negara Disekolah SMKN tersebut Melibatkan Kepala sekolah SMKN 1 Cibeber Desa Cikotok Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Aset Peninggalan PT Antam yang dihibahkan kepihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lebak kini dijual belikan oknum dewan guru yang melibatkan kepala sekolah.

“Informasi Dari Warga bahwa besi tersebut Dijual belikan pihak sekolah, Sedangkan Itu merupakan Aset Negara.

Oknum Gurun Yang melibatkan kepala sekolah SMKN itu, Diduga tidak melalui prosedur yang benar dan diindikasi beraroma korupsi.

“Diduga untuk penjualan Aset Peninggalan PT Antam tidak ada izin dari dinas pendidikan izin dari Dindikbud Kabupaten Lebak Karena proses penjualan aset negara harus melalui proses lelang.

Salah satu Oknum dewan Guru Yang Diduga Terlibat Dalam Penjualan Aset tersebut membenarkan bahwa telah Menjual Aset Peninggalan PT Antam, “iya betul Aset Tersebut Sudah kami Jual kepihak lain melalui Dewan Guru disini, itupun hasil kesepakatan kepala sekolah dan komiteu.

Dan hasil penjualan Aset tersebut senilai Rp 43.87000,- (empat puluh tiga juta delapan puluh tujuh ribu)dan banyak besi yang dijual itu banyaknya 9388 tons dengan harga Rp 5000 per kilo gram.

“Itupun kami melalui pelantara Dewan guru disini Dan menjatuhkan harga senilai 500 per kilo gram dan uang yang diterima pihak sekolah senilai 31 juta rupiah,untuk operasional pun senilai 12 juta rupiah.

Tim media utamapos berupaya untuk konfirmasi kepala sekolah, hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah tersebut belum bisa ditemui tim wartwan.(Sumantri/tim)

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Kasus Agunan Tidak Dikembalikan, Ombudsman RI : Jangan Perdebatan Dasar Tidak Dikembalikan, PH Tianas : Erwin Zaini Jangan Sebar Kebohongan

Teks Foto: DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi…

2 jam ago

Ketua Umum Yayasan UISU Pimpin APPERTI Sumut, 72 BP PTS Bergabung Dalam Kepengurusan.

Ketua Umum APPERTI, Prof Dr Mansyur Ramly, SE, MSi menyerahkan pataka kepada Ketua APPERTI Sumut…

9 jam ago

Komisi Informasi Sumut Minta Kades Secanggangg Bentuk PPID

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Komisi Informasi Sumut minta Kepala Desa Secanggang segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi…

10 jam ago

Kapolrestabes Medan Teddy Jhon Marbun: “Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan”

MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…

1 hari ago

YRKI Dukung Pilkada Damai di Sumut

Medan, Keadilannews.com,-(17/5). Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di…

1 hari ago

HAPENDI HARAHAP TERPILIH KEMBALI SEBAGAI KETUA UMUM PENGURUS PUSAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Medan | Keadilannews.com,-Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus…

1 hari ago