Tersangka Bandar Sabu Pancur Batu OP saat dalam pemeriksaan di Poldasu. (Foto/Ist)
Medan | Keadilannews.com,-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar Narkoba Olin Prayogi di Desa Pertampilan, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) malam.
Dari tangan warga Desa Durin Sembelang, Kec. Pancur Batu ini, ditemukan 31 paket sabu-sabu sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan keterlibatan nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai jaringan atau bandar besar di atas Olin.
![](https://keadilannews.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240418-WA0346-169x300.jpg)
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada keterkaitannya (Edi Suranta Gurusinga atau Godol),” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (18/04/2024) sore.
Menurut Kombes Yemi Mandagi, Olin Prayogi mendapatkan narkotika jenis sabu dari Zeky (lidik). Jika sabu-sabu sudah habis terjual, Zeky akan menghubungi Iyus (lidik) dan upah yang didapat pelaku bila menjual sabu sebanyak 2 paket sebesar Rp 200 ribu.(Ags/Red)