• Home
  • Daerah
  • Reskrim Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Sekdes Hamparan Perak
Image

Reskrim Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Sekdes Hamparan Perak

Hamparan Perak | Keadilannews.com ,- Tentang Tindak Pidana Pengerusakan Sebagaimana di maksud dalam pasal 406 dari KUHPidana. Reskrim Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Sekdes Hamparan Perak. Jumat (30/12)

Berdasarkan laporan polisi LP/B/266/X/2022/ Polsek Hamparan Perak / Polres Pel.Belawan / Poldasu Kamis tanggal 13 Oktober 2022. Ari Wibowo (30) tahun yang bekerja sebagai Sekretaris Desa Hamparan Perak, yang beralamat di Dusun VII Desa Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak.telag membuat laporan polisi tentang perusakan Rumah Miliknya.

Kejadian yang menimpa keluarganya pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 02.20 Wib, saat pelapor bersama keluarga sedang tidur mendengar suara dentuman jendela rumah tempat tinggal pelapor yang pecah, saat itu ari wibowo (pelapor) terbangun dan memeriksa jendela rumah tempat tinggal pelapor sudah dalam keadaan pecah dan batu yang dilemparkan ke jendela tidak dapat masuk ke dalam rumah karena terhalang dengan jerjak besi.

” Pelaku melakukan perbuatan dengan cara melintas di jalan umum di depan rumah pelapor kemudian melempar jendela kaca rumah pelapor dengan menggunakan batu kali sebanyak 1 kali.

” Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.200.000 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polsek Hamparan Perak agar dapat di tuntut sesuai dengan Hukum yang berlaku.

” Dari hasil penangkapan terduga pelaku berinisial Ahmad Zailani (27) tahun,beralamat di Dusun V Gang Kios Desa Klambir Kec. Hamparan Perak.mrndapatkan barang bukti (BB) 1batu kali besar kepalan tangan orang dewasa.serta 3 keping pecahan kaca.

Kanit Reskrim AKP HD.Simanjuntak, SH saat di konfermadi mengatakan telah melakukan penangkapan dan pelaku sudah di serahkan ke mapolres kp3 belawan guna pengembangan lebih lanjut.

” Pelaku di amankan pada jumat tanggal 30 Desember 2022 oleh anggota unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP HD.Simanjuntak, SH.

Sementara itu, pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya.*(Red)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *