• Home
  • Daerah
  • Satreskrim Posek Hamparan Perak Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Image

Satreskrim Posek Hamparan Perak Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Hamparan Perak | Keadilannews.com, – Jajaran Tekab unit Reskrim Polsek Hamparan perak, Polres pelabuhan Belawan berhasil bekuk pelaku penyalahgunaan narkoba pada Jum’at (30/12) di Gang kios dusun V Desa Klambir, Kecamatan hamparan perak, Deli Serdang.

Demikian disampaikan Kapolsek Hamparan Perak AKP Zainal Muhlisin melalui Kanit Reskrim AKP HD Simanjuntak, pada Jumat malam (30/12) saat di konfirmasi melalui tlpon seluler pribadinya, Diungkapkan Kanit, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah Gang kios dusun V desa Klambir, Selanjutnya team dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setibanya di TKP, team menemukan seorang pria yang sedang duduk di salah satu kolam pancing yang berada di gang kios, sehingga tsk langsung ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya diamankan ke Polsek hamparan perak Beserta barang bukti dan kemudian di serahkan ke polres pelabuhan Belawan, untuk proses lebih lanjut,” tambah Kanit lagi.

“Tersangka Ahmad Zailani (27) warga Gang kios dusun V Desa Klambir, kecamatan Hamparan Perak, berikut barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus paket narkotika jenis sabu seberat satu gram, satu bungkus Plastik Klip kecil beserta alat hisap (bong) dan uang sebesar 100 ribu rupiah, telah kita amankan di Polsek hamparan perak dan langsung di serahkan ke polres pelabuhan belawan, kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tutup Kanit mengakhiri.*(Li-Red) 

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *