• Home
  • Aceh
  • SEKJEN KEMENKUMHAM RI MEMBUKA SECARA LANGSUNG, REKONSILIASI BARANG MILIK NEGARA REGIONAL SUMATERA II 
Image

SEKJEN KEMENKUMHAM RI MEMBUKA SECARA LANGSUNG, REKONSILIASI BARANG MILIK NEGARA REGIONAL SUMATERA II 

Aceh | Keadilannews.com, – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy menghadiri secara virtual pada pembukaan acara Rekonsiliasi Barang Milik Negara yang di adakan secara langsung di Padang, Selasa (28/2/2023).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada sambutannya mengingatkan para pimpinan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib melaksanakan pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN serta pertanggungjawaban.

Lanjutnya, setiap Kanwil juga harus mampu mengidentifikasi permasalahan mendasar dalam tata kelola BMN sehingga hasilnya akuntabel dan tidak terjadi temuan yang berulang.

“Terapkan 4T dalam pengelolaan BMN yaitu, tertib fisik, tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib lainnya. Penuhi aspek keuangan dan akuntansi serta lakukan identifikasi masalah, tentukan akar masalah, dan implikasinya. Begitu seterusnya sampai tidak terjadi mal administrasi, temuan BPK, dan masalah hukum,” pesan Andap.

“Unit kerja harus bekerja solid, harmonis dan seirama dalam menterjemahkan suatu pekerjaan,” katanya lagi.

Bersama Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham, Novita Ilmaris, kegiatan penyamaan data BMN ini dihadiri langsung para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Adminitrasi, beserta 110 peserta lainnya. Sedangkan 156 partisipan lainnya yang merupakan pengelola BMN mengikuti acara secara virtual.

Kemudian, Sekjen Kemenkumham juga mengingatkan untuk bekerja dengan baik dan niat yang tulus ikhlas. Ia juga mengajak untuk mensyukuri capaian yang telah diraih sembari saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Ketika kita bergabung pada Kementerian yang kita cintai ini, disitulah kita harus berkomitmen untuk menjaga marwah Kemenkumham, dengan bekerja secara PASTI (Profesional; Akuntabel; Sinergi; Transparan; Inovatif),” kata Sekjen.

Usai mengikuti kegiatan, Rakhmat Renaldy mengatakan komitmen jajaran Kemenkumham Aceh dalam menindaklanjuti arahan Sekjen pada kegiatan tersebut.

“Seperti amanat Pak Sekjen, kita akan laksanakan KSI, yaitu Kebijakan, Strategi, dan Implementasi. Mari kita action demi meraih predikat WTP yang ke-14 kalinya berturut-turut,” pungkas Rakhmat.(Li/Red)

#KemenkumhamAceh#KanwilAcehPastiBereh#pastiwbk#KumhamSemakinPasti.

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *