• Home
  • Aceh
  • Inspetorat Nagan Raya Gelar Sosialisai dan Bintek Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023
Image

Inspetorat Nagan Raya Gelar Sosialisai dan Bintek Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023

Suka Makmue (Aceh-NAD) | Keadilanews.com,- Inspektorat Kabupaten Nagan Raya menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2023 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha dan diikuti oleh seluruh Asesor SPIP dari SKPK Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Ardimartha mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi itu dalam rangka meningkatkan nilai SPIP menuju level 3 serta untuk meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

“Alhamdulillah dengan hadirnya perwakilan dari BPKP Perwakilan Aceh, semoga bisa menambah wawasan kita semua,” ujar Ardimartha.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti dan memahami serta melaksanakan dengan sungguh-sungguh, agar dapat mengambil pedoman dan pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber.

“Bapak /bu semuanya adalah ujung tombak atas keberhasilan dari dinas masing-masing, maka dari itu perlu penekanan yang lebih terkait SPIP ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Fasilitator Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Subhan Amri, S.E., M.Si. mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mempercayakan pihaknya untuk melaksanakan pendampingan di Kabupaten Nagan Raya.

“Mewakili BPKP Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan sangat berbangga hati bisa membimbing dalam kegiatan ini,” ujar Subhan.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat, S.E., M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 9 Juni 2023.

Lebih lanjut, Teuku Hidayat juga menyampaikan hasil penilaian baseline maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Aceh belum mencapai level 3.

“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kepada peserta untuk mengimplementasikan SPIP secara baik dan benar pada unit kerjanya masing-masing serta melakukan upaya-upaya agar Kabupaten Nagan Raya mencapai level 3,” ujar Hidayat.

Kemudian acaranya dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fasilitator BPKP Perwakilan Aceh, Subhan Amri, S.E., M.Si.(Red/Lie/Hen)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *