• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Kurun Waktu 20 Hari, Polres Pelabuhan Belawan, Ungkap Kasus 89 Tindak Pidana, 13 Orang Tersangka. 
Image

Kurun Waktu 20 Hari, Polres Pelabuhan Belawan, Ungkap Kasus 89 Tindak Pidana, 13 Orang Tersangka. 

Medan Belawan | Keadilannews.com,-Polres Pelabuhan Belawan menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus kriminal dan kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta Polsek jajaran, Senin (30/10/2003).

Mengawali paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pihaknya dan Polsek jajaran dalam kurun waktu 20 hari terakhir berhasil mengungkap 98 kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang, 1 diantaranya perempuan. Salah satu yang diungkap lanjut Josua, terkait kasus pembunuhan berencana disertai penganiayaan secara bersama – sama.

“Motifnya, pelaku ini merasa sakit hati karena sepeda motor yang dicuri oleh anaknya kandung ini tidak dapat, sehingga pelaku yang diduga lebih dari satu orang melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya korban dan saat ini 2 pelaku telah berhasil diamankan,” jelas Kapolres.

“Selanjutnya ada kasus penggelapan dengan satu tersangka dan kasus pencurian dengan pemberatan serta kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang viral beberapa hari lalu,” imbuhnya.Untuk kasus penganiayaan terhadap anak, tersangka wanita diduga kesal karena perbuatannya diketahui oleh korban.”Jadi tersangka ini sudah kita tahan dan kemudian prosesnya sedang dalam pengembangan,” ujarnya.(Red-Knn/Zt)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *