• Home
  • ASAHAN
  • PTPN III Sei Dadap Pilih Kasih, Warga Kutip Brondolan Langsung di Tangkap, Sedangkan Tidak Berani Tindak Tegas PT SINTONG di Duga BUANG Limbah Cair Ke Areal Perkebunan Asahan
Image

PTPN III Sei Dadap Pilih Kasih, Warga Kutip Brondolan Langsung di Tangkap, Sedangkan Tidak Berani Tindak Tegas PT SINTONG di Duga BUANG Limbah Cair Ke Areal Perkebunan Asahan

Asahan | Keadilannews.com,-PTPN III Sei Dadap Pilih Kasih Warga Kutip Brondolan Langsung diTangkap Sedangkan Tidak Berani Tindak Tegas PT SINTONG di duga BUANG Limbah Cair Ke Areal Perkebunan Asahan.

“PTPN III SEI DADAP BANTAH TUDINGAN HANYA BERANI TANGKAP EMAK EMAK AMBIL BRONDOLAN TAK BERANI TINDAK PT SINTONG BUANG LIMBAH KE HGU.

Kewenangan menangani masalah PT Sintong Abadi yang diduga buang limbah ke HGU PTPN III Kebun Sei Dadap yang terletak di Desa Perkebunan Sei Dadap itu adalah wewenang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ,” menurut saya limbah PT Sintong hanya meresap ke lahan milik HGU PTPN III Sei Dadap bukan sepenuhnya di buang ke Lahan HGU , kemudian terkait keberatan Kepala Desa Sei Lama tentang penangkapan sejumah Emek – Emak yang mengambil buah brondolan di lahan HGU yang harus diserahkan ke pada pihak Kepolisian, itu adalah standar aturan di Management PTPN III ,namanya mencuri harus diperoses di Kepolisian , hal itu diungkapkan Asisten Personalia Kebun (APK ) Kebun Sei Dadap PTPN III saat ditemui sejumlah awak media diruangan kerjanya. Pada Rabu pagi (9/11/2023), sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam sambutany, “IA Alias APK” berharap hubungan komunikasi dengan sejumlah awak media selaku Kontrol dari masyarakat dapat terus terjaga dengan baik di masa datang.

STREAMING TV YOUTUBE

Sementara itu, sebelumnya Sejumlah Warga sekitar yang diwakilkan Kepala Desa Sei Lama .B.Hasibuan kepada wartawan sempat mengaku keberatan dengan sikap Management PTPN III Kebun Sei Dadap dan pihak keamanan kebun yang kerab menangkap dan menyerahkan langsung warganya kepada pihak kepolisian sebelum berkoordinasi dengan Pemdes ,” sebanyak 8 orang Emak -Emak warga Desa Sei Lama dalam satu bulan terakhir ditangkap pihak Security dan langsung di serahkan ke unit Reskrim Polsek Simpang Empat untuk diperiksa ,padahal pemerintahan desa memiliki kearipan lokal untuk melakukan perdamaian dengan pihak perusahaan dengan dasar kesepakatan bersama antara pihak Pemdes , Perusahaan dan Pihak Kepolisian ,kalau warga mencuri baru satu kali dimediasi tingkat desa dengan sejumlah perjanjian ,akan diproses hukum pidana ,jika emak emak (pencuri berondolan) mengulangi perbuatanya kembali ,namun hal ini seolah dikangkangi pihak perkebunan , capek kali pendes harus berulangkali ke kantor Polisi dan Kantor Manager PTPN III untuk mediasi ,toh yang dicuri hanya sebatas melepaskan kebutuhan perut ,bukan mau cari kaya “, tukas Kades.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu Rony saat dikonfirmasi media mengatakan kita tak bisa menolak laporan perusahaan.

Camat Simpang Empat Kamarul Zaman saat ditemui awak media juga berjanji akan memanggil Pihak Pemdes dan PTPN III Sei Dadap untuk meluruskan persolan ini.

Rahmad Hidayat di saat dikonfirmasi secara terpisah menanggapi Limbah PT Sintong Abadi ,ia menyebutkan masih berada di ambang batas ,kemudian Limbah perusahaan termasuk PT Sintong itu kewenangan tingkat Provinsi Sumatera Utara.ujar Kepala dinas Kabupaten Asahan. (Red-Knn/HM)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *