Sergai

Disinyalir Terjadi Pungutan Dana Kelulusan Guru Honor yang Diangkat Menjadi PPPK

Sergai (Sumut) | Keadilannews.com,-Beberapa guru honor yang telah diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan bertugas di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa proses kelulusan mereka tidak seindah yang diharapkan.

Mereka menduga adanya pungutan liar yang mencapai puluhan juta rupiah yang harus mereka bayarkan kepada TP, yang merupakan Kordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di kedua kecamatan tersebut.

Menurut sejumlah informasi yang dikutip dari berbagai sumber yang tak ingin disebutkan namanya, pungutan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dan bisa dibayar secara dicicil oleh para guru honor kepada TP.

Para guru ini menyatakan bahwa alasan dibalik pungutan ini adalah sebagai setoran kepada atasan mereka.

Para guru honor yang telah lulus menjadi PPPK juga mengalami intimidasi dari TP.

Mereka dilarang untuk berbicara kepada siapapun, termasuk wartawan, mengenai pungutan ini. Keberanian untuk membicarakan hal ini sangat terbatas karena takut akan konsekuensinya.

Pada tanggal 7 Februari 2024, pukul 14:10 WIB, sejumlah media mendatangi TP untuk konfirmasi terkait pungutan tersebut.

Namun, TP menghindar dengan alasan kesibukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai.

Permasalahan serupa juga terjadi di Kecamatan Tebing Syahbandar, di mana Kordinator Wilayah Bidang Pendidikan berinisial ERI diduga melakukan hal yang sama. Kedua korwil ini terus menghindari konfirmasi dari media dengan berbagai alasan.

Ruben Sembiring, Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi/Sergai, menegaskan bahwa para PPPK yang baru diangkat tidak perlu membayar sepeser pun untuk kelulusan mereka.

Kelulusan tersebut didasarkan pada kriteria dan ujian PPPK yang dilakukan secara online oleh Depdagri.

Sembiring mendesak Bupati Serdang Bedagai untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum korwil bidang pendidikan yang melakukan praktik pungutan liar ini.

LSM PAKAR juga akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, untuk mengungkap praktik korupsi ini dan menegakkan supremasi hukum.(Tim)

Pimred

Share
Published by
Pimred

Recent Posts

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy Lepas 462 Jemaah JCH Kabupaten Langkat

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP Melepas jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Langkat yang tergabung…

9 jam ago

Silaturahmi dengan Pj Bupati Langkat, Mercedes-Benz G Class Club Akan Buat Event di Objek Wisata Kabupaten Langkat.

Mercedes-Benz G Class Club bersilaturahmi dengan Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP bertempat di Pendopo…

9 jam ago

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahamat HS SIK,SH.,MH, Harkitnas ke-116 yang jatuh pada 20 Mei 2024…

9 jam ago

Pimpinan Umum MSN Bung Joe: Kebangkitan Nasional Menjadi Semangat Juang Seluruh Rakyat Menuju Indonesia Emas

Sumatera Utara //Keadilannews.com,-Pimpinan Umum Media Siber Nusantara (MSN) Bung Joe Sidjabat menyampaikan ucapan selamat Hari…

9 jam ago

Sah, Terpilih Aklamasi Ketua DPAC Pendawa Medan Denai periode 2023-2025 Rusli Segera Konsolidasi Kepengurusan.

Ketua terpilih aklamasi Rusli Foto Bersama dengan pengurus dan anggota di acara Musyawarah.Medan,Minggu (19/5/2024). (Foto…

1 hari ago

Kabar Dukacita Ketua DPD Kota Subulussalam Meninggal Dunia, Himpak Belasungkawa

Almarhum Sahidin Berampu adalah Ketua DPD Himpak Perdana, sejak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pakpak Himpak yang…

1 hari ago