• Home
  • Sergai
  • Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Tutup Mata Terkait Dugaan Pungutan Gelap
Image

Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Tutup Mata Terkait Dugaan Pungutan Gelap

Sergai (Sumut) | Keadilannews.com,-Sebuah dugaan pungutan gelap mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, yang melibatkan dua oknum Korwil (Koordinator Wilayah) di bidang pendidikan.

Dua oknum tersebut, yakni TP dan ERI, diduga terlibat dalam memungut sejumlah uang dari guru honorer yang baru lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keberadaan para guru honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK, namun diabaikan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian serius.

Para guru honorer tersebut mengalami intimidasi agar tidak mengakui adanya setoran atau kutipan yang dilakukan oleh para Korwil Bidang Pendidikan.

Hingga saat ini, belum terlihat tindakan yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai terkait dugaan pungutan gelap ini.

Hal ini menimbulkan keprihatinan atas ketidak adilan yang dialami oleh para guru honorer yang seharusnya telah mendapat perlakuan yang adil dan mendukung dari pihak terkait.

Dalam menyikapi permasalahan ini, DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya, melalui sekretarisnya M. Naibaho, menyatakan akan membawa kasus ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku pungutan gelap dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Perlu adanya transparansi dan keberanian dari semua pihak terkait untuk mengungkap dan menindak lanjuti kasus ini, guna menjaga integritas dan kredibilitas dunia pendidikan serta menegakkan supremasi hukum demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Semoga langkah-langkah yang diambil dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi para guru honorer serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. (Tim)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *