• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Kapolres Baru Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Pimpin Kegiatan Pers Release Pengungkapan Kasus Narkoba, Kurun Waktu Dua Pekan
Image

Kapolres Baru Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Pimpin Kegiatan Pers Release Pengungkapan Kasus Narkoba, Kurun Waktu Dua Pekan

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb di dampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnedi dan jajaran Polres batu Bara dalam giat Pers Realise. (Foto/Ist)

Batubara (Sumut) | Keadilannews.com,-Selain dampak yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba bagi generasi muda serta rawan nya kejadian tindak pidana di lingkungan masyarakat, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb pimpin kegiatan pers release pengungkapan kasus narkoba selama kurun waktu dua pekan.

Kapolres Batu bara AKBP Taifiq Hidayat Thayebmemaparkan,bersama Tim Satres Narkoba, berhasil menggulung 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir terhitung dari 19 sampai dengan 28 Februari 2024,bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu yang dimusnahkan jajaran polres batubara.

Dalam kesempatan ini AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi juga mengatakan bahwa penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek dalam upaya memetangi peredaran narkoba.

Para, tersangka beserta barang bukti dalam gist pers realise. (Foto/Ist)

Hal ini tentunya Keberhasil, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput,”papar Kapolres.

Kapolres dan kasat narkoba dan jajaran dalam pers realise. (Foto/Ist)

Selanjutnya dalam paparan Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan masyarakat, sehingga dengan komitmen jajaran polres batubara bisa mengungkap kasus ini,”tambah kapolre.

“Dari hasil Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan berkerjasama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membasmi narkoba hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Rabu (28/02/2024).

Hasil penindakan tersebut 12 para pengedar yang ditahan masing-masing beinisial Marif (28 tahun ), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu, Anwar alias Klewer (44tahun), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu Suwandi alias Tarno (25 tahun), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu, Rahmat (31tahun), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap, M Rajak (19 tahun) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram, Wahyu Hermawan (32 tahun) dan Zukifli (34 tahun), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram, Putra (23 tahun), warga Kecamatan Datul Limapuluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap, Affandi Suhendar Lubis (27 tahun), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu, Razak Wardana (23 tahun ), Bayu lesmana Ginting (33 tahun) dan Amin Lesmana Nasution (34 tahun), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Pers release tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara, untuk menjadi publikasi umum dalam kegiatan ini.(Red/Tim)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *