• Home
  • Daerah
  • Sebagai Kemitraan Sosial Control, Wartawan Berkunjung ke Sekolah SD Negeri 154/V Jl. Cendrawasih
Image

Sebagai Kemitraan Sosial Control, Wartawan Berkunjung ke Sekolah SD Negeri 154/V Jl. Cendrawasih

Tanjjabat, Jambi | Keadilannews.com, – Sekolah adalah bagian dari sarana pendidikan yang menentukan arah keberlangsunhan generasi bangsa untuk bisa mengecap pendidikan secara formal dengan mengikuti pelajaran di sekolah, salah satunya di SD Negeri 154/V Jl. Cendrawasih, Dataran Kempas, Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Rabu (30/11)

Seiring era reformasi dan keterbukaan informasi publik dengan adanya instasi sebagai wadah penguna anggaran yaang berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan sesuai dengan pengentasan kemiskinan dan kebodohan bagi generasi bangsa yang bertujuan bisa bersaing bagi generasi penerus bangsa serta sejalan dengan UUD 1945.

Kendati demikian pemerintah melalui dinas pendidikan peduli dan memberikan dana kompensasi berupa dana bantuan sekolah (Bos) bagi peserta didik tanpa terkecuali dan di peruntukan bagi kalangan kurang mampu telah berjalan baik.

Hal inilah sebagai sosial control mencoba melakukan kordinasi kemitraan yang baik dengan berkunjung kesekolah sekolah yang ada sebagai informasi yang bisa diliput dalam peningkatan serta perkembangan peserta didik.

Akan tetapi berbanding terbalik saat kru media berkunjung ke sekolah dasar negeri 145/V , Jl. Cendrawasih, Dataran Kempas, Kec. Tebing Tinggi,seolah-olah kemitraan ini tidak berjalan harmonis, saat wartawan mencoba bertanya peruntukan dengan jumlah dana bos yang di terima peserta didik berjalan efektif dan terbuka, diduga salah satu guru sekolah menunjukan arogansi kepada wartawan.

“Namun demikian saat di tanyakan apakah dana BOS juga bisa di peruntukan untuk pembelian matrial gedung sekolah semisal seng, paku dan lainnya dengan aloksi ya g di bolehkan tapi respon salah seorang guru seakan menunjukan ketidak senangannya.

Untuk itu, wartawan mencoba ber kordinasi  dengan dinas pendidikan tetang aturan yang semestinya bagi peruntukan dana BOS bagi peserta didik dengan besaran ketentuan yang berlaku.*

(Roni)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *