• Home
  • Daerah
  • Komisi Informasi Riau Gelar Kegiatan Inplementasi Undang-Undang KIP di Kota Dumai
Image

Komisi Informasi Riau Gelar Kegiatan Inplementasi Undang-Undang KIP di Kota Dumai

Foto : Ketua KI Riau, Zufra Irawan, SE, MM saat menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S. IP, M.Si selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika/Ist/Keadilannews/Raden Sinaga. (03/2/2023). 

DUMAI |  Keadilannews.com,- Dalam rangka membudayakan keterbukaan informasi yang transparan berbasis teknologi informasi, Komisi Inform diasi (KI) Riau bakal menggelar kegiatan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Dumai Kota Idaman.

Hal ini disampaikan Ketua KI Riau, Zufra Irawan, SE, MM saat menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S. IP, M.Si selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Dumai, Drs. H. Khairil Adli, M.Si selaku PPID Utama, di Ruang VIP Balai Sri Bunga Tanjung, Rabu (1/2/2023).

“Direncanakan kegiatan tersebut akan kita gelar pada Minggu ke 2 Bulan Maret 2023 mendatang di salah satu Hotel di Kota Dumai,” ucapnya.

Lebih lanjut Zufra Irwan menambahkan, kegiatan implementasi UU Keterbukaan Informasi publik ini bakal dilaksanakan selama 1 hari dan akan diikuti oleh masyarakat dan Aparatur PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

“Untuk jumlah peserta dalam kegiatan ini sekitar 100 orang yang terdiri dari Aparatur PPID sebanyak 70 peserta dan 30 peserta lainnya berasal dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ataupun Pers,” tuturrnya.*(Raden Sinaga) 

Sumber : Discomimfo Dumai. 

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *