• Home
  • Sumut
  • Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Mengunjungi Dua Anak Korban Kekerasan di Dusun Sionggang di Asahan
Image

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Mengunjungi Dua Anak Korban Kekerasan di Dusun Sionggang di Asahan

Foto : Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlimdungam Anak photo bersama dengan Bupati Asahan/Ist/keadilannews/Lie.(11/5). 

Kisaran | Keadilannews.com,- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan pada Rabu 10 Mey 2023 kemarin. Selasa (11/5/2023)

Kedatangan Arist Merdeka Putra Siantar (Siantar Men) ke daerah itu untuk mengunjungi dan untuk melihat langsung kondisi dan keberadaan 2 korban kekerasan seksual secara bergerombol yang dilakukan 10 orang dimana dua diantara 10 orang pelaku masih berusia anak.

Kunjungan kerja yang membutuhkan satu setengah jam dari Kota Kisaran dengan jalan rusak berat didampingi Lembaga Pemerhati Perempuan dan Perlindungan Anak (LPPAI) Asahan Suyono dan perwakilan Komnas Perlindungan Anak Deiiserdang, Junedi Malik, bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana, Dinas Kesrhata Dinas Sosial dan pekerja Sosial kemasyarakat dan pejabat lainnya camat Mandoge dan kepala desa Sionggang.

Arist Merdeka Sirait audenasi dengan Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung, S.iK, SH, MH di ruang transit Polres Asahan.

Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka Sirait berkunjung langsung ke rumah dua korban di Sionggang serta untuk memdengarkan harapan dan apa yang bisa dibanti perintah untuk meringankan beban korban dan keluarga.

“Hari ini saya fatamg dari Jakarta ke deda Sionggamg Asahan ini imgin mendengarkan secata langsung keterangan dari korban dan keluatga”, kata Arist saat dikonfirmasi wartawan.

Ia juga mengapreasi respon cepat dari Kepolisian uang telah mengusut tuntas dengan menangkap dan menahan pelaku kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui kami memberikan apresiasi kepada Polres Asahan atas lengungkapan kasus ini para pelaku sudah ditangkap berjumlah 10 orang dua diantaranya masih berusia anak, kata Arist.

Arist juga mengatakan terkait proses hukum pihaknya mempercayakan kepada Polres Asahan.

Arist Merdeka Sirait didampingi Kapolres Asahan dan Camat Si Dadap dan Kadus Tanggung Asri memberika Santunan Sosial Anak dan Lansia desa Tanjung Asri Rabu
11/05.

“Kedatangan saga bersama Tim Litigasi dan Advokasi intul Rehabilitasi Sosial Anak Deliserdang untuk memberikan apresiasi fan penghargaan kepada Poltes Asahan dan Pemkab Asahan atas penanganan dan respon cepat atas kekeradan seksual terhadap anak bergerombol yang terjadi beberapa waktu lau, ungkapnya.

Sebelum.aksi kekerasan seksual yang dilakukan 10 orang pelaku yang terjadi 14 April 2023 lalu didesa Sionggang, Kecamatan Mandoge yang berbatasan dengan Kecamatan Buntu Pane Asahan kedua korban diajak acara buka puasa bersama teman-temannya.

Setelah itu korban diajak jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor hingga bertemu teman-teman lainnya dilokasi kejadian, disana korban dipaksa untuk minum-minuman keras hingga mabuk.

Setelah kkrban mabuk dan tak sadarkan diri kedua korban dibawah ke kebun sawit lalu terjadilah kejadian nahas itu. Pelaku yang merasa tidak puas walaupun ada yang melakukan dua aksi bejatnya kepada masing-masing korban kemudian keesokan harinya membawa kerumah koskosan disanalah perlakuan keji terrhadap korban terulang lagi.

Kejadian yang tidak diinginkan semua orang tua , Arist mengajak para orang dan anggota masyarakat untuk memberikan perhatian extra dan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi dan refleksi pola pengasuhan yang selama ini diterapkan dan evaluasi penggunaaan media sosial.

Dalam audensi dengan Bupati Asahan yang dihadiri Sekda, Kepala Dinas PPPA, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan dan Asisten Pemerintahan Pemkab Asahan untuk memutus mata Rantai Kekerasan seksual di Asahan diperlukan deklarasi membangun Gerakan perlindungan anak berbasis Keluarga dan komunitas dengan melibatkan kepala Desa dan kepala dusun dan Babinkamtibmas.

Dan untuk korban kekerasan seksual yang dinyatakan dokter Puskesmas Sionggang bahwa salah satu korban positif hamil berjanji akan menyiapkan selter rumah aman bagi korban untuk mendapat layanan kesehatan selama memgandung dan memberikan akses pendidikan melalui layanan Sekolah Daring”, janji dan komitmen Pemkab Asahan.(Lie)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *