• Home
  • Langkat
  • PT. Telkomsel Tak Mau Beri Kompensasi untuk Warga Secanggang.
Image

PT. Telkomsel Tak Mau Beri Kompensasi untuk Warga Secanggang.

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com, – PT.Telkomsel melalui suratnya No.163/PC-04/KU-03/IV/2023, tanggal.27 April 2023, yang ditujukan kepada Intan Tiara Kepala Dusun Hulu Tengah dan Plt Kades Secanggang. Parsadanta Sembiring.S.H.,M.H, Pj.Kades Secanggang degan Prihal : Tanggapan Tuntutan Warga Sekitar Site STB.147 Pangkalan Brandan 2 “secara jelas” menolak memberikan kompensasi kepada 31 warga Hulu Tengah desa Secanggang. Kamis (11/5/2023).

Menurut Syaiful,”Bahkan didalam surat itu terbersit ancaman secara halus kepada 31 warga yang menuntut kompensasi berdampak keberadaan Pemancar Milik Telkomsel yang berada dilingkungan tempat tinggal warga dusun Hulu Tengah.

Menyikapi kearoganan pihak PT.Telkomsel di Desa Secanggang itu, T.Syaiful Anhar mantan Ketua Kord.Cab RK-MA (Rumah KH Ma’ruf Amin Kab.Langkat ) “meminta pihak PT.Telkomsel tak menakuti-nakuti warga di dusun Hulu Tengah Secanggang dengan nada ancaman dan pasal yang berlapis.

Pemancar Telkomsel itu ketinggiannya sekitar 72 meter dari permukaan tanah dan berada persis dilingkungan tempat tinggal warga. Menurut salah seorang warga di Hulu Tengah, pemancar milik Telkomsel berdiri 10 tahun yang lalu “tak pernah memperdulikan keselamatan warga dari ancaman radiasi ringan ataupun resiko bahaya yang ditimbulkan tiang pemancar yang tingginya mencapai sekitar 72 Meter.

“Kita mengharap dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait lainnya di Langkat dan Sumut tanggap dan memonitor keberadaan tiang – tiang pemancar PT.Telkomsel yang berada ditengah pemukiman warga ujar Syaiful. PT.Telkomsel perusahaan besar yang berpenghasilan besar, kita harap juga berjiwa besar menyikapi uneg- uneg warga dusun Hulu Tengah Secanggang. “Jangan hanya mau untung besar saja” ujar Syaiful (Ms.limbong).

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *