• Home
  • Medan
  • Lapor Pak Kapoldasu!!, Bandar Besar Narkoba ‘Ikbal’ Selalu Lolos Dari Jeratan Hukum
Image

Lapor Pak Kapoldasu!!, Bandar Besar Narkoba ‘Ikbal’ Selalu Lolos Dari Jeratan Hukum

Ilustri (Foto/Ist) 

Medan Labuhan | Keadilannews.com,-Maraknya peredaran Narkoba di kalangan Medan Utara, siapa yang tidak kenal dengan “Ikbal” (Becak) bandar Narkoba terbesar di Medan Utara yang dikenal begitu licin.

Sudah tiga kali di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan juga Polsek Medan Labuhan namun selalu saja lolos dari jeratan hukum.

Akhir-akhir ini Ikbal yang tinggal di Lingkungan VI Sungai Mati, Kecamatan Medan Labuhan sudah berani lagi menampakkan diri dan sudah sering lewat di depan Polsek Medan Labuhan mengantarkan anaknya pergi ke Sekolah, dimana selama ini Ikbal takut menampakkan diri kemungkinan masih di cari Polisi, sehingga sering tidur di kandang ayam.

Hal ini dikatakan narasumber warga Medan Labuhan dengan sebutan amat warga aceh mengatakan, “Di lingkungan tersebut sudah ribut tentang bandar Narkoba ini ada dugaan piaraan oknum tertentu tidak disebutkan siapa oknumnya Bang, makanya Ikbal berani keluar rumah ada kemungkinan semacam bekinganlah Bang”, ucap narasumber pada Sabtu Sore.(02/09/2023)

Informasi yang beredar Ikbal semacam ada setoranlah kepada Oknum Aparat tertentu sebutnya sehingga Ikbal berani keluar dari sarangnya yang dulu Ikbal ini lebih banyak tidur di kandang ayam Bang, sebut sumber kepada tim wartawan di lokasi yang bertugas.

Dengan keberadaan bandar besar tim wartawan saat mengkonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Horison Manullang SH MH, kata Kasat kita menangkap seseorang bandar Narkoba harus ada bukti misalkan barang bukti jeni sabu- sabu, bukan asal kita tangkap saja Bang sebut Kasat kepada tim wartawan.

Namun Kendati demikian awak media menduga kuat bahwa sang Bandar sudah menyuap para Oknum Penegak Hukum di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, sehingga berharap agar Kapoldasu Irjen Pol. Agung Imam Setya Effendi beserta Jajarannya dapat bertindak cepat agar sang Bandar “Ikbal” tidak semakin merajalela merusak generasi muda penerus bangsa khususnya di Wilayah Hukum Medan Utara.(Red/Joe/HS)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *