Fr (36) tahun terduga pelaku, saat diamankan dalam pemeriksaan polres tebingtinggi/Ist.senin, (25/9)
Tebingtinggi (Sumut) | Keadilannews.com,- Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang yang diduga pelaku narkotika saat berada di pinggiran jalan, Jalan S.M. Raja, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Senin (25/09/23) sekira Pukul.15.00 Wib.
Pria tamatan SMA yang berinisial FSM (36) als Dedi warga Jalan Merpati, Kota Tebing Tinggi ini diringkus beserta barang bukti 3 Paket diduga sabu seberat 2,34 Gram (Bersih 1,53 Gram), Kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L.J. Tampubolon, S.Ik, M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (30/09/23).
“Dari hasil penangkapan turut diamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisikan beberapa plastik klip transparan kosong, 1 batang pipet plastik runcing berbentuk sekop, 1 unit handphone android, 1 tas sandang warna coklat, dan uang tunai Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah)”, Ujarnya.
Ia jugaenyenutkan bahwa saat diinterogasi singkat, diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebutegaku bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.
“Kini Feri serta seluruh barang bukti telah diamankan, dan dirinya terancam Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009”, Pungkasnya.(Red-Knn/Tim)
Ketua terpilih aklamasi Rusli Foto Bersama dengan pengurus dan anggota di acara Musyawarah.Medan,Minggu (19/5/2024). (Foto…
Almarhum Sahidin Berampu adalah Ketua DPD Himpak Perdana, sejak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pakpak Himpak yang…
Teks Foto: DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi…
Ketua Umum APPERTI, Prof Dr Mansyur Ramly, SE, MSi menyerahkan pataka kepada Ketua APPERTI Sumut…
Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Komisi Informasi Sumut minta Kepala Desa Secanggang segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi…
MEDAN //Keadilannews.com,-Polrestabes Medan menggelar Pelaksanaan Apel pagi Personil yang kemudian dilanjutkan dengan olah raga bersama,…