• Home
  • Sergai
  • Satres Narkoba Serdang Bedagai, Ungkap Kasus Narkotika AJ dan AR, Salah Seorang Residivis. 
Image

Satres Narkoba Serdang Bedagai, Ungkap Kasus Narkotika AJ dan AR, Salah Seorang Residivis. 

Sergai (Sumut) | Keadilannews.com,- Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang, ada tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu dan Extasi di Kampung Sipirok Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Selasa 10 Oktober 2023,sekira pukul 16.00 wib.

Selanjutnya tim satnorkoba polres, melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri tempat kejadian perkara (TK), setelah tiba di lokasi team melihat 2 orang terduga yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerak mencurigakan kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut, yangmana pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan Terduga Ali Jambak Als Ali Koto (Residivis). Rabu (11/10/2023)

” Berdasarkan hasil interogasi terhadap Terduga bahwa  Barang bukti, diduga Narkotika jenis shabu tersebut di dapat (diperoleh) dari pria berinisial, “D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap, “D, namun hingga saat ini belum di temukan,” Ungkap persinil satnarkoba.

Personel tim satuan narkoba Polres Sergai, mengamankan barang bukti (BB) dan Terduga tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut.

Para terduga beriniaial,”AR (40) tahun Ali Jambak Als ALI KOTO (Residivis), warga Dusun II Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. dan, AR, alias Abdul Rahim (55) tahun, warga Jalan Johar Melati I Desa Melati Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

” Dari para terduga Barang Bukti yang dapat yakni, 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,17 Gram dan 1 plastik klip kecil diduga berisi 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond Warna Merah Jambu seberat 0,45 Gram. (Red-Knn)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *