• Home
  • Sergai
  • Lahan Untuk Bertani Di Pagari Oknum Pengacara, Petani Sergai Kembali Tanam Padi di Lahan Mereka
Image

Lahan Untuk Bertani Di Pagari Oknum Pengacara, Petani Sergai Kembali Tanam Padi di Lahan Mereka

Serdang Bedagai | Keadilannews.com,-Lima bulan lahan mereka untuk bercocok tanam untuk menafkahi keluarga dipagari kawat berduri, petani Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali beranikan diri lakukan penanam padi di lahan mereka. lantaran sudah tidak lagi bisa penuhi nafkah keluarga akibat adanya pemagaran di lahan mereka.

“Ini tanah kami, dari zaman nenek kakek sudah kami kuasai puluhan tahun dan kini dipagari oleh oknum pengacara. Kenapa kami tidak dikasih masuk, siapa mereka. Sekarang kami tidak bisa mencari nafkah,”teriak emak-emak petani dengan berurai air mata, Senin (30/10).

Salah seorang Petani, berinisial JS katakan, jika oknum pengacara sebutkan tanah yang mereka kuasai berdasarkan surat eksekusi seluas 12 hektar atas putusan Pengadian Negri (PN) Lubuk Pakam. Namun mereka memagari tanah hingga 48 hektar.

“Okelah kalau memang dari 48 hektar itu 12 hektar telah dikabulkan dan dieksekusi oleh pengadilan. Tapi kenapa, dari putusan eksekusi 12 hektar itu, mereka memagari tanah kami hingga 48 hektar. Emangnya siapa dia, bisa punya tanah seluas ini,” Ujar JS saat diwawancarai wartawan.

JS sebutkan, jika masyarakat memiliki 36 hektar lahan sawah di lokasi dengan kepemilikan lebih kurang 35 keluarga. Namun bagai mana bisa satu nama mengatas namakan oknum pengacara bisa memiliki tanah hingga 48 hektar.

“Mereka bilang tahapa-hapa, yang apalah. Yang jelas selama ini kami tidak pernah diganggu, kami bertani disini berpuluh-puluh tahun. Tapi sekarang mereka sudah habis mengambili tanah kami satu – persatu mengatas namakan pengacara,” Ungkap JS.

Untuk itu, JS dan masyarakat tani Desa Sei Nagalawan kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, mengambil sikap untuk kembali menanam padi di lokasi. Sebab, mereka tidak mau berdiam diri atas kezoliman yang terjadi.

“Bantu kami pak Jokowi, lihatlah penderitaan kami petani di Sergai ini. Tidak ada satupun pemerintah dari Bupati Camat dan Desa membantu kami, mereka tidak pernah berdiri melindungi rakyat,”lirih mereka sembari meneriakan nama Presiden Jokowidodo.

Di lokasi yang sama, seorang pria hadir, belakangan diketahui mengaku pengacara bernama Rustam Efendi datang lakukan pengecekan terhadap masyarakat yang sedang bertani. Ia menyebut jika tanah ini di kuasai mereka berdasarkan putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam.

“Kita punya putusan pengadilan dari pengadilan negeri. Jadi tanah ini sudah inkrah di pengadilan dan telah memiliki surat eksekusi dari Pengadilan Negri Lubuk Pakam,” Ujar pria mengaku pengacara bernama Rustam Efendi saat di lokasi, Senin (30/10).

Ucapannya langsung ditimpali para petani. Masyarakat tani pun bertanya, berapa hektar lahan yang dieksekusi.Rustam pun menjawab berdasarkan putusan pengadilan yang dieksekusi seluas 12 hektar. Namun pihak mereka menggugat hingga seluas 48 hektar.

STREAMING TV ONLINE

“Jadi pemilik tanah mengatakan, meski beliau sudah meninggal, tanah 48 hektar ini adalah tanah mereka. Meskipun yang dieksekusi seluas 12 hektar,” Ungkap pria mengaku pengacara bernama Rustam.

Ketika disinggung, apakah pihak pengacara miliki surat eksekusi seluas 36 hektar diluar dari 12 hektar tersebut. Ia mengaku ada, namun di kantornya di Medan.

“Saat ini tidak ada sama kami, kalau memang mau datanya, mari duduk bersama. Agar kami tidak salah, abang tidak salah dan tidak ada yang salah,”Sambungnya lagi.

ketika di desak dasar pemagaran tanah tersebut. Rustam tidak bisa memberinya kepada wartawan. Kembali di tanyakan, apakah masyarakat boleh menanam padi.Ia pun langsung katakan tidak. Jika nekat akan dilaporkan ke Polres. Ucapannya langsung diteriaki para petani. “Silahkan-silahkan, silahkan laporkan kami,”Teriak masyarakat kepada pihak pengacara Benny Halim.

Kepala Desa Sei Nagalawan, saat akan dikonfirmasi permasalahan, sedang tidak di kantor. kadus juga tak bisa ditemui. Adanya plang di tanah petani di Desa Sei Nagalawan, petani tak lagi bisa mencari nafkah untuk keluarga. Sebab, takut memasuki lahan mereka sendiri.(Red-Knn/AS)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *