• Home
  • Langkat
  • Dua Pasangan Lagi Asik Pesta Sabu, di Grebek Sat Narkoba Polres Langkat
Image

Dua Pasangan Lagi Asik Pesta Sabu, di Grebek Sat Narkoba Polres Langkat

Langkat (Sumut) | Keadilannews.com,-Satuan Narkoba Polres Langkat Tangkap dan amankan 2 Pasangan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat. Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto,SH.,MH, menerangkan bahwa para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat masing masing berinisial atas nama, “DMS” Pria (22) warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara. “Z” Pria (39) tahun warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara, “WAP” prempuan (22) tahun, warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara, “HA” perempuan (36) tahun, warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.

“Saat para pelaku diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa, Satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 ( nol koma sebelas ) Gram, Satu bungkus kotak rokok merk club X, dua  buah mancis,satu buah kaca pirek, atu buah alat hisap berupa bong, satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik satu unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa nomor polisi kendaraan.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olenya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.. sering adanya diduga melakukan transaksi dan Penyalah Gunaan narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian tim menuju tempat kejadian perkara (TKP) , sekira pukul 20.00 Wib. Tim pun tiba di TKP, sesampainya di tkp tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan tsk yang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang di temukan di kamar depan rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat, HS.,SIK.,SH.,MH, menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum polres Langkat

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat, “ujar Kapolres. (Red-Knn/Ms lim)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *