Image

PEMKAB GELAR SOSIALISASI PENEGAKAN QANUN DAN PERBUP

ACEH TAMIANG | Keadilannews.com,-Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH membuka Sosialisasi Penegakan Qanun dan Peraturan Bupati dalam dangka Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang berlangsung di Hotel Sederhana Karang Baru, Rabu (29/11/23).

Meurah mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dan bersinergi bersama, karena tidak lama lagi seluruh masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi besar.

“Tidak lama lagi kita akan menghadapi pemilu. Maka dengan ini saya berharap kepada kita semua yang hadir, selain mensosialisasikan tentang ketentraman dan ketertiban umum ini juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan sosialisasi ditengah masyarakat menghindari provokasi jelang pemilu,” sebutnya.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dikatakan Meurah, dalam mensosialisasikan Qanun ini, keikutsertaan masyarakat dalam membantu menginformasikannya sangatlah penting.

“Mohon juga kepada peserta dan semua pihak untuk mendukung setiap ketertiban yang dibuat oleh satpol PP, keamanan bukan hanya di pasar-pasar namun juga di tempat wisata juga di tempat keramaian lainnya,” ujarnya.

Dalam laporan kegiatan, Kasatpol PP dan WH, Oki Kurnia, S.STP mengatakan kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari mulai 29 hingga 30 November 2023. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 48 peserta yang terdiri dari Datok Penghulu, Kepala Mukim, Kasi Pelayanan dan Kasi Pemerintahan pada Kecamatan Karang Baru dan Kota Kualasimpang serta para pedagang.

Tampak hadir, perwakilan Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Dinas Perindagkop Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas P2TSP, Camat Karang Baru dan Camat Kota Kualasimpang, para Kepala Mukim, Datok Penghulu di kecamatan karang baru dan kota Kualasimpang dan pedagang di Aceh Tamiang.(Khairul Amri)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *