• Home
  • KABAR SUMUT
  • LSM Penjara Sumut Akan Turun Ke Jalan Unjuk Rasa Ke DPRD Kota Medan, Walikota Medan, Satpol PP, dan Dinas Perkim Kota Medan, Terkait Menjamurnya Bangunan Tanpa PBG di Kota Medan. 
Image

LSM Penjara Sumut Akan Turun Ke Jalan Unjuk Rasa Ke DPRD Kota Medan, Walikota Medan, Satpol PP, dan Dinas Perkim Kota Medan, Terkait Menjamurnya Bangunan Tanpa PBG di Kota Medan. 

Medan | Keadilannews.com,-Pembangunan pusat kota dan sekitarnya dengan melakukan perubahan tata kota lewat dilakukannya, pembangunan gedung dan tata kota, turut menjadi bahagian dari kemajuan suatu daerah, hal ini seperti yang banyak dibangun bangunan di kota Medan. Jumat (20/3/2024)

“Ironisnya pembangunan tersebut juga harus dudukung dengan pendapatan daerah lewat izin persetujuan bangunan gedung juga harus mampu memberikan kontribusi kas daerah, hal ini berbanding terbalik banyaknya bangunan gedung yang di bangun tanpa ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) di kota Medan.

Ketua LSM Penjara Sumut, Adiwarman Lubis, menuturkan akan melakukan aksi unjuk rasa turun kejalan untuk meminta wali kota memcopot kepala satuan pamong praja (kasatpol PP) sekrataris dan kepala sesi tatanan ketertiban (kasi terantip) kota Medan, prihal maraknya bangunan tanpa PBG dikota Medan, yang menjamur. Hal ini diutarakan Adiwarman disela buka bersama pada. Kamis (28/3/2024)

“Kami menilai mereka para pemangku kebijakan tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), sebagai eksekutor yang berwenang untuk menindak bagunan yang tidak sesuai ijin mendirikan bangunan (IMB/PBG), ” tutur Adiwarman Lubis.

Maka dari itu, LSM Penjara Sumut menilai bobroknya kinerja satpol PP dan jajarannya serta dinas terkait, yang merugikan pendapatan anggaran daerah (PAD) kota Medan, yang tidak di setor melalui pengurusan ijin IMB/PBG, “tambah Adiwarman Lubis.

Sebagai eksekusi dan membongkar banginan yang marak tanpa PBG, namun ennggan dilakukan pembongkaran gedung bangunan tersebut, hal ini di nilai ada apa ini?.. Mengapa tugas itu tidak dilaksanakan, yang menjadi tanda tanya besar bagi kami, adanya dugaan bermain mata,” Kata Adiwarman Lubis.

Dijelaskan kan Adiwarman Lubis, meski aurat sudah dilayangkan ke satpol PP kota Medan dan dunas terkait, hal ini acapkali menjadi lempar bola, tentang tugas dan fungsi yang di lakukan para pemangku kebijakan, terutama hal ini dari dunas perkim LSM Penjara Sumut banyak mendapatkan surat untuk banfunan yang bermasalah, dan segera di bongkar namun satpol PP, tidak melakukan pembongkaran babfjnan tersebut.

“Kami sudah cek di dinas perkim yang menyalahi aturan peruntukan bangunan dan tidak sesuai IMB/PBG ,serta pihak dinas perumahan dan pemukiman (perkim),sudah menyurati pemilik bagunan untuk membongkar sendiri bagunan tersebut, dan satpol PP kota Medan, namun tidak juga dilaksanakan, baik pihak pengembang dan satpol PP,”tambahnya lagi.

Lanjut Adiwarman Lubis, indikasi ini kami menduga adanya Kong kali Kong, antara Kasatpol PP kota Medan cs, terhadap pihak pengembangan dan pemilik bangunan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa adanya pemasukan PAD kota Medan, untuk itu kami akan melakukan demo aksi unjuk rasa, ke DPRD kota Medan, kantor walikota kota Medan dan dinas perkim, dan kantor satpol PP, agar mencopot kepala satpol PP kota Medan dan jajarannya yang tidak menjalankan tugas dan fungsi menertibkan dan membongkar bangunan tanpa IMB/PBG tersebut.

“Kami mengantongi beberapa bangunan yang dibangun dan di kerjakan hingga saat ini tanpa PBG, dan telah menyurati satpol PP, namun tidak dilaksanakan penertiban dan pembongkaran.

“Kami juga akan segera menyurati Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas pemasukan PAD kota Medan sesuai bangunan yang ada, bila adanya dugaan mark up korupsi sistem pengurusan izin tersebut, akan segera dilakukan proses hukum,”pungkas Adiwarman Lubis. (Red/Tim)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *